Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Pixabay)

Ilustrasi. (Pixabay)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula bakal periksa kembali tersangka kasus dugaan sodomi berinisial HY. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta melengkapi berkas berdasarkan petunjuk P19.

“Kasusnya kita sudah mengirimkan berkas jadi ada P19 dari Jaksa , saat ini penyidik lagi lengkapi berkas sesuai petunjuk dari Jaksa,” kata Rinaldi saat ditemui RakyatMu.com di ruangan kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Dalam kasus tersebut, penyidik Jaksa juga meminta hasil pendampingan dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan keterangan tersangka.

Pemeriksaan kembali tersangka, lanjut Rinaldi, menunggu bersangkutan selesai ujian, karena terduga pelaku masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kepulauan Sula.

“Seharusnya kita hari ini panggil tersangka, namun dia masih ujian jadi kita tunggu waktu yang tepat atau dia selesai ujian,” beber Rinaldi

Ia menambahkan, sementara penyidik tengah melengkapi kekurangan sesuai petunjuk yang diberikan Jaksa.

“Kasusnya sudah berjalan, sudah ada tersangkanya. Sekarang ini kita lagi menetap P19, semoga saja secepatnya P21,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Oknum TNI di Kepulauan Sula Dilaporkan ke Polisi Militer Atas Dugaan Kasus Perbudakan Seksual

Kasus ini berawal dari terduga pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video panas dan mengajaknya menonton bersama.

Selesai nonton, pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT