Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Pixabay)

Ilustrasi. (Pixabay)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula bakal periksa kembali tersangka kasus dugaan sodomi berinisial HY. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta melengkapi berkas berdasarkan petunjuk P19.

“Kasusnya kita sudah mengirimkan berkas jadi ada P19 dari Jaksa , saat ini penyidik lagi lengkapi berkas sesuai petunjuk dari Jaksa,” kata Rinaldi saat ditemui RakyatMu.com di ruangan kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Dalam kasus tersebut, penyidik Jaksa juga meminta hasil pendampingan dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan keterangan tersangka.

Pemeriksaan kembali tersangka, lanjut Rinaldi, menunggu bersangkutan selesai ujian, karena terduga pelaku masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kepulauan Sula.

“Seharusnya kita hari ini panggil tersangka, namun dia masih ujian jadi kita tunggu waktu yang tepat atau dia selesai ujian,” beber Rinaldi

Ia menambahkan, sementara penyidik tengah melengkapi kekurangan sesuai petunjuk yang diberikan Jaksa.

“Kasusnya sudah berjalan, sudah ada tersangkanya. Sekarang ini kita lagi menetap P19, semoga saja secepatnya P21,” pungkasnya.

BACA JUGA :  174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Kasus ini berawal dari terduga pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video panas dan mengajaknya menonton bersama.

Selesai nonton, pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru