Berpose Jempol, Anggota PPK Halmahera Barat Akan Polisikan 2 Organisasi

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Ibu Utara, Kabupaten Halmahera Barat Alfonsius Gisisi bakal melaporkan pengurus organisasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Fokus Strategis Pembangunan Sosial (Fores) ke Polda Maluku Utara.

Kedua organisasi tersebut bakal dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, karena telah menyebar luaskan foto Alfonsius dan Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani di media sosial mengangkat jari jempol.

Postingan itu, dengan maksud untuk melaporkan dirinya dan Ketua Bawaslu Maluku Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Alfonsius dan Masita juga dinilai melanggar pasal 8 huruf e peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, yakni tidak memakai, membawa, atau menggunakan simbol, lambang atau atribut yang secara jelas menunjukkan sikap partisan pada partai politik atau peserta Pemilu.

“Entah foto didapat dari mana tetapi yang jelas sudah dipolitisir, sehingga dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan ke Polda Maluku Utara soal pencemaran nama baik, terlepas dari kapasitas saya sebagai Ketua DPD GMNI Maluku Utara,” kata Alfonsius Gisisi lewat sambungan telepon pada Jumat (19/1/2024).

BACA JUGA :  Habiskan Rp 4 Miliar, Fasilitas Pendukung Swering Mangon Kepulauan Sula Tak Bisa Digunakan

Menurutnya, pernyataan kedua organisasi tersebut terkesan sepihak dan merugikan secara personal. Ia pun menjelaskan berpose jempol tidak dilarang dalam peraturan penyelenggaraan Pemilu dan merupakan hal biasa saja.

“Pernyataan kedua organisasi yang beredar di media sosial itu keliru, karena tanpa konfirmasi kepada kami dulu, jadi saya akan buat laporan. Simbol jempol tidak ada maksud apa-apa dan soal indikasi yang lalai. Hal ini pun sudah jadi tradisi yang memang sering kami lakukan,” ungkapnya.

Alfonsius mengaku, tidak tahu-menahu batasan larangan sebagai penyelenggara Pemilu 2024, karena foto itu diambil sebelum penetapan nomor urut capres-cawapres di tanggal 14 November 2023.

“Kami tidak tahu ada simpul-simpul yang dilarang karena memang foto itu diambil di tanggal 16 Oktober 2023 sebelum adanya penetapan nomor urut, makanya kami berpose angkat jari jempol itu Ibu Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani juga turut angkat, karena belum ada larangan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Alfonsius menjelaskan, foto berpose dilakukan ketika sedang bersilaturahmi di rumah Masita Nawawi Gani untuk meminta kesediaannya hadir di kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara.

“Kami ke rumah hanya untuk meminta Ibu Ketua Bawaslu Maluku Utara untuk hadir pada saat kegiatan Konferda DPD GMNI, sehingga foto yang beredar itu sebagai dokumentasi untuk melaporkan ke grup whatsApp internal,” paparnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengatakan, tidak mempermasalahkan foto yang beredar di media sosial belum lama ini. Ia katakan, foto tersebut dilakukan secara spontan dan tidak ada maksud apapun.

“Foto itu di rumah saya bersama adik-adik GMNI Maluku Utara yang datang silaturahmi pada bulan Oktober tahun 2023. Terkait jempol hanya sekedar gaya saja dan bagi saya tidak masalah,” tandasnya, saat dihubungi terpisah.(**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa
Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual
Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD
KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara
Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate
Polres Ternate Lakukan Penertiban Parkir Liar di Depan Pasar Barito
Curi 4 Motor, Dua Pria Asal Ternate dan Galela Diringkus Polisi
Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:47 WIT

KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:47 WIT

Polres Ternate Lakukan Penertiban Parkir Liar di Depan Pasar Barito

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:27 WIT

Curi 4 Motor, Dua Pria Asal Ternate dan Galela Diringkus Polisi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:16 WIT

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT