Musrenbang di Dua Kecamatan Pulau Taliabu Rangkum Usulan dari Tingkat Desa

- Wartawan

Senin, 19 Februari 2024 - 23:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musrenbang Kecamatan Taliabu Timur yang Dibuka oleh Asisten II Ma'ruf. (Rakyatmu)

Musrenbang Kecamatan Taliabu Timur yang Dibuka oleh Asisten II Ma'ruf. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mendukung kemajuan infrastruktur pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu, maka pemerintah setempat melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan, dan merakum daftar usulan desa di Tahun 2025 mendatang.

Pelaksanaan Musrenbang diatur dalam pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kepada Pemerintah Daerah.

Guna mempercepat proses pengusulan dari Desa hingga Kecamatan, maka Pemerintah Pulau Taliabu membuka forum Musrenbang secara bersamaan di Kecamatan Taliabu Timur dan Kecamatan Tabona, agar perencanaan daerah sampai pengesahan APBD 2025 tepat waktu. Musrenbang di dua tempat itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Syukur Boeroe dan Asisten II Ma’ruf, Senin (19/2/2023).

Ma’ruf dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan harus sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan baik itu tentang infrastruktur, lingkungan, indeks kesehatan, daya saing, pendidikan dan sosial.

“Melalui Forum ini kita semua memboboti perencanaan kita di tahun mendatang, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulau Taliabu,” kata Ma’ruf di Musrembang Kecamatan Taliabu Timur, tepatnya Desa Samuya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Buka Kongres PB HMT Ke IV, Ramli: Penerus Tongkat Estafet Pulau Taliabu

Dia menyebutkan, pelaksanan Musrembang Kecamatan tahun ini dibagi menjadi dua zona yakni zona selatan dan zona utara yang dilakukan mulai tanggal 19 Februari hingga 21 Februari 2024.

“Zona Utara dimulai dari Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Barat Laut. Sedangkan zona Selatan Dimulai dari kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Selatan dan Kecamatan Taliabu Barat,” ucapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT