RAKYATMU.COM – Mendukung kemajuan infrastruktur pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu, maka pemerintah setempat melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan, dan merakum daftar usulan desa di Tahun 2025 mendatang.
Pelaksanaan Musrenbang diatur dalam pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kepada Pemerintah Daerah.
Guna mempercepat proses pengusulan dari Desa hingga Kecamatan, maka Pemerintah Pulau Taliabu membuka forum Musrenbang secara bersamaan di Kecamatan Taliabu Timur dan Kecamatan Tabona, agar perencanaan daerah sampai pengesahan APBD 2025 tepat waktu. Musrenbang di dua tempat itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Syukur Boeroe dan Asisten II Ma’ruf, Senin (19/2/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ma’ruf dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan harus sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan baik itu tentang infrastruktur, lingkungan, indeks kesehatan, daya saing, pendidikan dan sosial.
“Melalui Forum ini kita semua memboboti perencanaan kita di tahun mendatang, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulau Taliabu,” kata Ma’ruf di Musrembang Kecamatan Taliabu Timur, tepatnya Desa Samuya.
Dia menyebutkan, pelaksanan Musrembang Kecamatan tahun ini dibagi menjadi dua zona yakni zona selatan dan zona utara yang dilakukan mulai tanggal 19 Februari hingga 21 Februari 2024.
“Zona Utara dimulai dari Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Barat Laut. Sedangkan zona Selatan Dimulai dari kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Selatan dan Kecamatan Taliabu Barat,” ucapnya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo