Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Ternate Belum Ditetapkan Tersangka 

- Wartawan

Selasa, 2 April 2024 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus tangkap tangan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara oleh polisi dan warga pada Jumat (22/3/2024) belum ada penetapan tersangka. Ditreskrimsus Polda hingga saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan pemilik berinisial F beserta barang bukti 250 liter BBM jenis pertalite. Puluhan liter BBM itu, rencananya diperjualbelikan kepada pedagang eceran dengan harga diluar dari harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA :  Dukcapil Pulau Taliabu Teken MoU dengan 4 Dinas

Kemudian mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, tangkinya sudah dimodifikasi atau dirakit sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat umum ketika antri pengisian di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan pembuktian dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak.

BACA JUGA :  Modifikasi Tangki Mobil, Pria di Ternate Timbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi 

“Sudah dibuatkan laporan dan untuk saksi ada 5 yang sudah diperiksa, sementara hingga kini belum ada tersangka,” katanya saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Selasa (2/3/2024).

Namun begitu, juru bicara Polda Maluku Utara ini, belum merinci siapa saja diantara kelima saksi yang sudah diperiksa tersebut. “Nanti kami beri tahu perkembangan pemeriksaannya ya,” terangnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru