Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Ternate Belum Ditetapkan Tersangka 

- Wartawan

Selasa, 2 April 2024 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus tangkap tangan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara oleh polisi dan warga pada Jumat (22/3/2024) belum ada penetapan tersangka. Ditreskrimsus Polda hingga saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan pemilik berinisial F beserta barang bukti 250 liter BBM jenis pertalite. Puluhan liter BBM itu, rencananya diperjualbelikan kepada pedagang eceran dengan harga diluar dari harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA :  Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

Kemudian mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, tangkinya sudah dimodifikasi atau dirakit sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat umum ketika antri pengisian di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan pembuktian dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak.

BACA JUGA :  Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

“Sudah dibuatkan laporan dan untuk saksi ada 5 yang sudah diperiksa, sementara hingga kini belum ada tersangka,” katanya saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Selasa (2/3/2024).

Namun begitu, juru bicara Polda Maluku Utara ini, belum merinci siapa saja diantara kelima saksi yang sudah diperiksa tersebut. “Nanti kami beri tahu perkembangan pemeriksaannya ya,” terangnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru