Benny Laos Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

RAKYATMU.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat melaporkan bakal calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Selasa (9/7/2024) terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, Benny Laos diduga menggunakan logo PDIP saat melakukan sosialisasi.

“Tindakan Benny Laos yang menggunakan logo PDIP dalam alat peraga kampanye saat melakukan sosialisasi. Hal ini sangat merugikan partai,” kata Kuasa Hukum PDIP, Syafrin S. Aman.

BACA JUGA :  BNNP Maluku Utara Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba 16,73 Kg

Padahal kata Syafrin, Benny Laos baru diberikan surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kami melaporkan Benny Laos sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 390 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Syafrin menyebutkan bahwa sebelumnya PDIP sudah melakukan somasi agar Benny Laos tidak menggunakan logo PDIP. Namun mantan Bupati Pulau Morotai itu tidak menggubris.

BACA JUGA :  Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Selain itu Syafrin menyampaikan PDIP Maluku Utara belum mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP kepada Bakal Calon Gubernur. Maka tindakan yang dilakukan oleh Benny Laos dinilai tidak pantas.

“Sampai dengan saat ini terlapor belum mendapatkan rekomendasi secara resmi dalam bentuk B.1-KWK dari PDIP sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Malut, ” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT