Benny Laos Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

RAKYATMU.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat melaporkan bakal calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Selasa (9/7/2024) terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, Benny Laos diduga menggunakan logo PDIP saat melakukan sosialisasi.

“Tindakan Benny Laos yang menggunakan logo PDIP dalam alat peraga kampanye saat melakukan sosialisasi. Hal ini sangat merugikan partai,” kata Kuasa Hukum PDIP, Syafrin S. Aman.

BACA JUGA :  Izin PT. Thanaga Samudera Line Kedaluwarsa, KSOP Ternate Akui...

Padahal kata Syafrin, Benny Laos baru diberikan surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kami melaporkan Benny Laos sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 390 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Syafrin menyebutkan bahwa sebelumnya PDIP sudah melakukan somasi agar Benny Laos tidak menggunakan logo PDIP. Namun mantan Bupati Pulau Morotai itu tidak menggubris.

BACA JUGA :  Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

Selain itu Syafrin menyampaikan PDIP Maluku Utara belum mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP kepada Bakal Calon Gubernur. Maka tindakan yang dilakukan oleh Benny Laos dinilai tidak pantas.

“Sampai dengan saat ini terlapor belum mendapatkan rekomendasi secara resmi dalam bentuk B.1-KWK dari PDIP sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Malut, ” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru