7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi

- Wartawan

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Enam narapidana kasus pencabulan dan satu napi kasus narkoba telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi natal dan tahun baru (Nataru) oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana Ardian Alamsyah mengatakan, tujuh orang ini telah memenuhi syarat maksimal yaitu menjalani masa tahanan enam bulan berjalan. Tujuh narapidana tersebut, lanjut dia, enam kasus pencabulan dan satunya kasus narkoba.

BACA JUGA :  Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

“Namun WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang diusulkan, tidak langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” ujar Ardian pada Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sebenarnya ada 9 (Sembilan) orang yang diusulkan mendapat remisi Nataru, namun kedua narapidana tidak memenuhi syarat karena tergolong warga binaan baru dari Kabupaten Pulau Taliabu dan belum mencapai tahanan maksimal enam bulan.

BACA JUGA :  DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

“Sedangkan tujuh orang itu telah memenuhi syarat. Mudah-mudahan 7 orang ini dapat di-ACC sehingga remisi bisa diberikan tepat pada perayaan Natal,” harapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, pengajuan remisi ini melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. Kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Semua usulan dari Lapas dan Rutan ditampung di Kantor Wilayah, baru diteruskan ke pusat,” jelas Ardian. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT