7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi

- Wartawan

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Enam narapidana kasus pencabulan dan satu napi kasus narkoba telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi natal dan tahun baru (Nataru) oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana Ardian Alamsyah mengatakan, tujuh orang ini telah memenuhi syarat maksimal yaitu menjalani masa tahanan enam bulan berjalan. Tujuh narapidana tersebut, lanjut dia, enam kasus pencabulan dan satunya kasus narkoba.

BACA JUGA :  Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf

“Namun WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang diusulkan, tidak langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” ujar Ardian pada Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sebenarnya ada 9 (Sembilan) orang yang diusulkan mendapat remisi Nataru, namun kedua narapidana tidak memenuhi syarat karena tergolong warga binaan baru dari Kabupaten Pulau Taliabu dan belum mencapai tahanan maksimal enam bulan.

BACA JUGA :  Siswi SD di Ternate Diduga Dicabuli Lansia Berulang Kali, Pernah di Musala

“Sedangkan tujuh orang itu telah memenuhi syarat. Mudah-mudahan 7 orang ini dapat di-ACC sehingga remisi bisa diberikan tepat pada perayaan Natal,” harapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, pengajuan remisi ini melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. Kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Semua usulan dari Lapas dan Rutan ditampung di Kantor Wilayah, baru diteruskan ke pusat,” jelas Ardian. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru