Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

- Wartawan

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Ridwan Salidin selaku Pengguna Anggaran (PA) diambil alih oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Aki sesuai perintah Penjabat Bupati Bahri Sudirman melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024 tentang pelimpahan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekda.

Pengalihan kewenangan ini sangat berpotensi penyalahgunaan kewenangan dan rentan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sebab monopoli tugas dan fungsi di luar kesekretariatan pemerintahan daerah rentan berbuat korupsi. Demikian disampaikan Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga pada Senin (30/9/2024).

“OPD harus berfungsi sesuai tupoksi dan kewenangannya, tidak boleh dimonopoli. Ini sesuatu yang lucu dan patut dipertanyakan, ada apa dengan kebijakan pengalihan dan pelimpahan tugas oleh penjabat Bupati,” ucapnya.

“Kalau kewenangan Kepala Dinas Pendidikan diambil alih oleh Sekda, maka potensi korupsi pasti ada. Bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Akademisi Hukum Unkhair Ternate seraya minta penegak hukum mengawasi dan menelusuri permainan tata kelola pemerintahan dan keuangan di era kepemimpinan Pj. Bupati Bahri Sudirman.

Sementara itu, Pj. Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman saat dikonfirmasi beralasan bahwa pengalihan kewenangan tersebut untuk mempercepat progres pekerjaan sesuai target. Karena menurut dia penyerapan Dinas Pendidikan hingga saat ini baru 30 persen.

“Tidak benar bos. Ini soal penyerapan. Sampai saat ini untuk Dinas penyerapannya baru 30 persen. Dan itu sengaja diperlambat oleh Kadis terutama belanja modal. Bahkan ada ancaman Kadis kepada Kasubag Perencanaan agar jangan dulu kasih jalan belanja modal,” bantah Bahri.

BACA JUGA :  PKB Kepulauan Sula Serap Aspirasi Rakyat melalui Diskusi Publik 

Dirinya juga membantah isu yang beredar di publik soal dirinya ada upaya menciptakan satu pintu keuangan demi menguntungkan salah satu kandidat Bupati pada kontestasi Pilkada Halmahera Tengah.

Diketahui, isu tersebut berkaitan dengan Pj Bupati memiliki ikatan moral dan emosional dengan Ikram M. Sangadji (IMS) yang saat ini sebagai Calon Bupati Halmahera Tengah. Nama IMS kerap dikaitkan dengan Pj. Bupati lantaran IMS diduga kuat memiliki andil besar sehingga Bahri menduduki jabatan penting sebagai Penjabat Bupati.

Bahri Sudirman juga sempat diisukan menguntungkan IMS ketika kunjungan dinas dan berpidato di Pulau Gebe. Selain itu, beberapa ASN seperti Kasis PMD, Mustamin Jamal, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan juga melanggar netralitas ASN dan keterlibatan mereka sedang diproses Bawaslu Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru