Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

- Wartawan

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Ridwan Salidin selaku Pengguna Anggaran (PA) diambil alih oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Aki sesuai perintah Penjabat Bupati Bahri Sudirman melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024 tentang pelimpahan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekda.

Pengalihan kewenangan ini sangat berpotensi penyalahgunaan kewenangan dan rentan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sebab monopoli tugas dan fungsi di luar kesekretariatan pemerintahan daerah rentan berbuat korupsi. Demikian disampaikan Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga pada Senin (30/9/2024).

“OPD harus berfungsi sesuai tupoksi dan kewenangannya, tidak boleh dimonopoli. Ini sesuatu yang lucu dan patut dipertanyakan, ada apa dengan kebijakan pengalihan dan pelimpahan tugas oleh penjabat Bupati,” ucapnya.

“Kalau kewenangan Kepala Dinas Pendidikan diambil alih oleh Sekda, maka potensi korupsi pasti ada. Bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Akademisi Hukum Unkhair Ternate seraya minta penegak hukum mengawasi dan menelusuri permainan tata kelola pemerintahan dan keuangan di era kepemimpinan Pj. Bupati Bahri Sudirman.

Sementara itu, Pj. Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman saat dikonfirmasi beralasan bahwa pengalihan kewenangan tersebut untuk mempercepat progres pekerjaan sesuai target. Karena menurut dia penyerapan Dinas Pendidikan hingga saat ini baru 30 persen.

“Tidak benar bos. Ini soal penyerapan. Sampai saat ini untuk Dinas penyerapannya baru 30 persen. Dan itu sengaja diperlambat oleh Kadis terutama belanja modal. Bahkan ada ancaman Kadis kepada Kasubag Perencanaan agar jangan dulu kasih jalan belanja modal,” bantah Bahri.

BACA JUGA :  KPU Maluku Utara Pastikan Jumlah DPT di Pilkada 2024 Meningkat

Dirinya juga membantah isu yang beredar di publik soal dirinya ada upaya menciptakan satu pintu keuangan demi menguntungkan salah satu kandidat Bupati pada kontestasi Pilkada Halmahera Tengah.

Diketahui, isu tersebut berkaitan dengan Pj Bupati memiliki ikatan moral dan emosional dengan Ikram M. Sangadji (IMS) yang saat ini sebagai Calon Bupati Halmahera Tengah. Nama IMS kerap dikaitkan dengan Pj. Bupati lantaran IMS diduga kuat memiliki andil besar sehingga Bahri menduduki jabatan penting sebagai Penjabat Bupati.

Bahri Sudirman juga sempat diisukan menguntungkan IMS ketika kunjungan dinas dan berpidato di Pulau Gebe. Selain itu, beberapa ASN seperti Kasis PMD, Mustamin Jamal, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan juga melanggar netralitas ASN dan keterlibatan mereka sedang diproses Bawaslu Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru