Calon Independen dan Oknum BPD Pulau Taliabu Dipolisikan Gegara Catut Identitas

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Catut Nama Dukungan Sebagai Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. (Rakyatmu)

Ilustrasi Catut Nama Dukungan Sebagai Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara soal dugaan pencatutan identitas warga.

Laporan yang masuk di Polres pada Selasa 20 Agustus 2024 Nomor LP/35/VIII/2024/SPKT/POLRES itu, karena dua pasangan bakal calon independen tersebut catut identitas warga berinisial FH sebagai syarat dukungan untuk kepentingan politik.

Kuasa Hukum FH, Mursyid Ar Rahman menceritakan bahwa dugaan pencatutan nama ini, awal kliennya mengira pengambilan data oleh BPD Desa Talo berinisial D untuk pengambilan bantuan desa, ternyata digunakan untuk kepentingan politik calon independen.

“Klien kami merasa keberatan atas tindakan aparatur desa dan calon independen tersebut karena mengambil data pribadi tidak memberitahu maksud dan tujuan yang jelas,” ujar Mursyid pada Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA :  Peringati Hari Buruh, Bupati Pulau Taliabu: Hormati Setiap Pekerja

Dia mengungkapkan, terdapat tiga nama yang dilaporkan yaitu BPD Desa Talo Dedi Calon Bupati Independen Abidin Jaaba dan Wakil Bupati Dedy Mirzan.

Menurut dia, perbuatan tersebut melanggar UUD 1945 pasal 28 (G) Ayat 1 dan pasal 67 ayat 1 Undang-undang perlindungan data pribadi tahun 2022.

“Ini merupakan tindak pidana murni karena mengambil data pribadi seseorang tanpa diketahui maksud dan tujuannya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT