Calon Independen dan Oknum BPD Pulau Taliabu Dipolisikan Gegara Catut Identitas

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Catut Nama Dukungan Sebagai Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. (Rakyatmu)

Ilustrasi Catut Nama Dukungan Sebagai Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara soal dugaan pencatutan identitas warga.

Laporan yang masuk di Polres pada Selasa 20 Agustus 2024 Nomor LP/35/VIII/2024/SPKT/POLRES itu, karena dua pasangan bakal calon independen tersebut catut identitas warga berinisial FH sebagai syarat dukungan untuk kepentingan politik.

Kuasa Hukum FH, Mursyid Ar Rahman menceritakan bahwa dugaan pencatutan nama ini, awal kliennya mengira pengambilan data oleh BPD Desa Talo berinisial D untuk pengambilan bantuan desa, ternyata digunakan untuk kepentingan politik calon independen.

“Klien kami merasa keberatan atas tindakan aparatur desa dan calon independen tersebut karena mengambil data pribadi tidak memberitahu maksud dan tujuan yang jelas,” ujar Mursyid pada Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA :  Kabur ke Ambon, Oknum Polisi Kasus Dugaan Penipuan Berhasil Diringkus

Dia mengungkapkan, terdapat tiga nama yang dilaporkan yaitu BPD Desa Talo Dedi Calon Bupati Independen Abidin Jaaba dan Wakil Bupati Dedy Mirzan.

Menurut dia, perbuatan tersebut melanggar UUD 1945 pasal 28 (G) Ayat 1 dan pasal 67 ayat 1 Undang-undang perlindungan data pribadi tahun 2022.

“Ini merupakan tindak pidana murni karena mengambil data pribadi seseorang tanpa diketahui maksud dan tujuannya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru