Calon Independen dan Oknum BPD Pulau Taliabu Dipolisikan Gegara Catut Identitas

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Catut Nama Dukungan Sebagai Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. (Rakyatmu)

Ilustrasi Catut Nama Dukungan Sebagai Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara soal dugaan pencatutan identitas warga.

Laporan yang masuk di Polres pada Selasa 20 Agustus 2024 Nomor LP/35/VIII/2024/SPKT/POLRES itu, karena dua pasangan bakal calon independen tersebut catut identitas warga berinisial FH sebagai syarat dukungan untuk kepentingan politik.

Kuasa Hukum FH, Mursyid Ar Rahman menceritakan bahwa dugaan pencatutan nama ini, awal kliennya mengira pengambilan data oleh BPD Desa Talo berinisial D untuk pengambilan bantuan desa, ternyata digunakan untuk kepentingan politik calon independen.

“Klien kami merasa keberatan atas tindakan aparatur desa dan calon independen tersebut karena mengambil data pribadi tidak memberitahu maksud dan tujuan yang jelas,” ujar Mursyid pada Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Sebut Tudingan JPU KPK ke Muhaimin Syarif Terkesan Dipaksakan

Dia mengungkapkan, terdapat tiga nama yang dilaporkan yaitu BPD Desa Talo Dedi Calon Bupati Independen Abidin Jaaba dan Wakil Bupati Dedy Mirzan.

Menurut dia, perbuatan tersebut melanggar UUD 1945 pasal 28 (G) Ayat 1 dan pasal 67 ayat 1 Undang-undang perlindungan data pribadi tahun 2022.

“Ini merupakan tindak pidana murni karena mengambil data pribadi seseorang tanpa diketahui maksud dan tujuannya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru