Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Polisi Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Deviyanti Diti Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Kode Etik di Propam Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kuasa Hukum Deviyanti Diti Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Kode Etik di Propam Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang oknum Polisi di Kabupaten Pulau Morotai, bernama Rais resmi dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara, Selasa (21/05/2024).

Oknum Polisi tersebut dilaporkan karena diduga melanggar kode etik kepolisian terkait kasus pengrusakan satu unit rumah milik Deviyanti Diti di Desa Posi Posi, Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai pada 9 Juni 2023.

Mirjan Marsaoly, kuasa hukum Deviyanti Diti menjelaskan, berdasarkan Jo Pasal 6, Pasal 15 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian telah jelas mengatur tentang sikap dan tindakan sebagai anggota kepolisian negara republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirjan menyebutkan, makna peran seorang polisi itu sebagai pelindung dan pengayom, dan tugasnya adalah menjaga keamanan serta ketentraman dalam masyarakat. Namun oknum anggota kepolisian atas nama Rais ini tidak mempedomani aturan tersebut.

BACA JUGA :  Pelajar di Pulau Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia, ada 6 Luka Robek

“Jadi hari ini kita resmi melaporkan oknum Polisi tersebut ke Propam Polda Maluku Utara soal kode etik Kepolisian. Tembusannya ke Kompolnas juga,” ungkapnya.

Mirjan mengatakan, kasus ini bermula ketika ada dua orang warga setempat berinisial WK alias Wendi dan JAK alias Jon yang melakukan pembongkaran rumah milik klien tanpa aturan hukum yang jelas.

Dimana, lanjut Mirjan, saat terjadi pembongkaran rumah, oknum Polisi tersebut juga berada di tempat kejadian, tetapi sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku untuk melakukan perbuatan pidana.

“Harusnya, oknum Polisi yang saat itu berada di tempat kejadian dapat menghalangi perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, bukan sebaliknya membiarkan peristiwa ini terjadi begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  KPK Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku Utara

Sementara, Abdullah Ismail, rekan penasehat hukum lainnya juga menambahkan, pihaknya menduga ada kerja sama antara oknum Polisi tersebut dengan dua pelaku itu.

“Ada apa sesungguhnya dengan kasus ini sehingga oknum Polisi tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku. Padahal oknum Polisi juga berada di tempat kejadian,” ucapnya.

Abdulah menambahkan, pihaknya berharap Propam Polda Maluku Utara segera memanggil oknum polisi tersebut agar meminta keterangan lebih dalam terkait masalah ini sehingga klien mereka bisa mendapat kepastian hukum.

“Kami berharap oknum polisi itu bisa diperiksa sehingga bisa mengerti bahwa tugas Polisi itu sebagai pengayom dan pelindung kepada masyarakat, dan kami minta diberikan hukuman biar bisa menjadi efek jera,” pungasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WIT

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terbaru