RAKYATMU.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera tingkatkan kasus dugaan korupsi proyek irigasi di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan ke penyidikan.
Sekedar diketahui, proyek yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula itu, dikerjakan oleh PT. Kristi Jaya Abadi berdasarkan surat perjanjian kontrak nomor 910.916/610.22/16/SP/DPUPRPKP-KS/IV/2018 Tanggal 27 April 2018 senilai Rp 11 Miliar lebih menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bahkan Ditreskrimsus sudah menyurat kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula dengan nomor: B/987/X/2022/Ditreskrimsus pada Tanggal 21 Oktober 2022. Selain itu anggota Ditreskrimsus juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait di Polres Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan korupsi ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 19.A/LHP/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp1 Miliar lebih.
Penulis : Roy
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya