Gerindra Maluku Utara Bungkam Soal KPK Periksa Muhaimin Syarif

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, bungkam terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menyeret Muhaimin Syarif.

Ketua DPD Partai Gerindra itu, diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat pada Jumat (5/1/2024).

Namun demikian, Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen, ketika konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan singkat nomornya tidak aktif. Rakyatmu.com mendatangi kantor DPD Gerindra, namun hanya terlihat beberapa anggota biasa.

Sebelumnya, tanggal 20 Desember 2023, KPK telah menyegel rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Sempat Viral Belajar di Lantai, Kadispen Pulau Taliabu Berikan Bantuan Kursi di SDN Naskat Bahu

Kini, KPK telah menangkap sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. Penangkapan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Abdul Gani Kasuba disalah satu hotel di Jakarta Selatan. 

Pimpinan OPD yang terseret kasus OTT terkait lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru