Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

- Wartawan

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Istimewa)

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara didesak segera panggil Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Desakan tersebut disampaikan lantaran nama Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus ikut muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Ternate pada 22 September 2025 lalu.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan terhadap orang nomor satu di Kepsul itu untuk mengkonfrontir kembali terkait percakapan Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp yang membawa-bawa nama Ningsi.

Percakapan itu terungkap setelah JPU mulai membacakan bukti pesan antara Puang dan Lasidi Leko terkait pencairan alat kesehatan tersebut di hadapan majelis hakim. Tidak hanya itu, percakapan tersebut juga pernah muncul dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Muhammad Bimbi.

“Saat itu Lasidi Leko sempat mengancam Bimbi bahwa akan dilaporkan kepada 01 apabila terlambat mengurus pengadaan BMHP tersebut. Bukti percakapan itu juga disampaikan oleh jaksa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya, Kamis (25/09/2025).

BACA JUGA :  Tiga Dirotasi, Kapolda Maluku Utara Lantik Dua Kapolres

Abdulah menambahkan, dengan adanya bukti tersebut, maka paket pekerjaan ini diduga atas sepengetahuan dan campur tangan Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus. Padahal waktu itu pandemi sudah mulai redah, sementara dana yang dikucurkan begitu besar sehingga ada sebagian BMHP yang tidak terpakai.

“Artinya, keuangan daerah ini tidak terpakai sebagaimana mestinya atau terjadi pemborosan. Maka itu, kami mendesak agar jaksa segera mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional, karena telah merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana
JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terbaru