Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

- Wartawan

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Istimewa)

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara didesak segera panggil Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Desakan tersebut disampaikan lantaran nama Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus ikut muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Ternate pada 22 September 2025 lalu.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan terhadap orang nomor satu di Kepsul itu untuk mengkonfrontir kembali terkait percakapan Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp yang membawa-bawa nama Ningsi.

Percakapan itu terungkap setelah JPU mulai membacakan bukti pesan antara Puang dan Lasidi Leko terkait pencairan alat kesehatan tersebut di hadapan majelis hakim. Tidak hanya itu, percakapan tersebut juga pernah muncul dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Muhammad Bimbi.

“Saat itu Lasidi Leko sempat mengancam Bimbi bahwa akan dilaporkan kepada 01 apabila terlambat mengurus pengadaan BMHP tersebut. Bukti percakapan itu juga disampaikan oleh jaksa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya, Kamis (25/09/2025).

BACA JUGA :  Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Abdulah menambahkan, dengan adanya bukti tersebut, maka paket pekerjaan ini diduga atas sepengetahuan dan campur tangan Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus. Padahal waktu itu pandemi sudah mulai redah, sementara dana yang dikucurkan begitu besar sehingga ada sebagian BMHP yang tidak terpakai.

“Artinya, keuangan daerah ini tidak terpakai sebagaimana mestinya atau terjadi pemborosan. Maka itu, kami mendesak agar jaksa segera mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional, karena telah merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru