Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sepanjang Januari 2025 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula terima Laporan Polisi (LP) sebanyak 20 dan 19 aduan. Angka ini naik jika bandingkan Januari 2024.

“Jika dibandingkan Januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi hanya 18 dan 16 aduan,” Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, Senin (3/2/2025).

Rizal menerangkan 20 laporan polisi terdiri dari kasus penganiayaan , pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, persetubuhan, pencabulan anak dibawah umur serta pelantaran ibu dan anak.

“Kasus penganiayaan lebih banyak yakni 12, kalau aduan itu terdapat kasus pencemaran nama sebanyak 5 dan selainnya pengecaman, penyerobotan, utang piutang dan menikah tanpa izin,” ungkap Rizal.

Dikatakan, semua laporan atau aduan yang masuk ke SPKT tetap ditangani, dan 20 PL dan 19 aduan telah berada di meja  penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

BACA JUGA :  Ternyata Putusan PN Ternate Soal Lahan di Dishub Kota Ternate sudah Dibatalkan oleh PT dan MA

“Kalau mau cek perkembangannya nanti langsung saja ke Satreskrim Polres Kepuluan Sula,” terangnya.

Selain itu dia menegaskan, pihaknya tetap menerima setiap orang yang melaporkan dalam keadaan baik maupun buruk tanpa dipungut biaya.

“Mau masyarakat datang dalam bentuk mabuk atau apapun saya dan anggota lainnya siap melayani tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru