Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sepanjang Januari 2025 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula terima Laporan Polisi (LP) sebanyak 20 dan 19 aduan. Angka ini naik jika bandingkan Januari 2024.

“Jika dibandingkan Januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi hanya 18 dan 16 aduan,” Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, Senin (3/2/2025).

Rizal menerangkan 20 laporan polisi terdiri dari kasus penganiayaan , pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, persetubuhan, pencabulan anak dibawah umur serta pelantaran ibu dan anak.

“Kasus penganiayaan lebih banyak yakni 12, kalau aduan itu terdapat kasus pencemaran nama sebanyak 5 dan selainnya pengecaman, penyerobotan, utang piutang dan menikah tanpa izin,” ungkap Rizal.

Dikatakan, semua laporan atau aduan yang masuk ke SPKT tetap ditangani, dan 20 PL dan 19 aduan telah berada di meja  penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

BACA JUGA :  Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

“Kalau mau cek perkembangannya nanti langsung saja ke Satreskrim Polres Kepuluan Sula,” terangnya.

Selain itu dia menegaskan, pihaknya tetap menerima setiap orang yang melaporkan dalam keadaan baik maupun buruk tanpa dipungut biaya.

“Mau masyarakat datang dalam bentuk mabuk atau apapun saya dan anggota lainnya siap melayani tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badarudin. (Dok. RakyatMu)

Daerah

Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:09 WIT