Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sepanjang Januari 2025 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula terima Laporan Polisi (LP) sebanyak 20 dan 19 aduan. Angka ini naik jika bandingkan Januari 2024.

“Jika dibandingkan Januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi hanya 18 dan 16 aduan,” Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, Senin (3/2/2025).

Rizal menerangkan 20 laporan polisi terdiri dari kasus penganiayaan , pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, persetubuhan, pencabulan anak dibawah umur serta pelantaran ibu dan anak.

“Kasus penganiayaan lebih banyak yakni 12, kalau aduan itu terdapat kasus pencemaran nama sebanyak 5 dan selainnya pengecaman, penyerobotan, utang piutang dan menikah tanpa izin,” ungkap Rizal.

Dikatakan, semua laporan atau aduan yang masuk ke SPKT tetap ditangani, dan 20 PL dan 19 aduan telah berada di meja  penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

BACA JUGA :  Janda di Kota Ternate Meningkat

“Kalau mau cek perkembangannya nanti langsung saja ke Satreskrim Polres Kepuluan Sula,” terangnya.

Selain itu dia menegaskan, pihaknya tetap menerima setiap orang yang melaporkan dalam keadaan baik maupun buruk tanpa dipungut biaya.

“Mau masyarakat datang dalam bentuk mabuk atau apapun saya dan anggota lainnya siap melayani tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT