Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sepanjang Januari 2025 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula terima Laporan Polisi (LP) sebanyak 20 dan 19 aduan. Angka ini naik jika bandingkan Januari 2024.

“Jika dibandingkan Januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi hanya 18 dan 16 aduan,” Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, Senin (3/2/2025).

Rizal menerangkan 20 laporan polisi terdiri dari kasus penganiayaan , pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, persetubuhan, pencabulan anak dibawah umur serta pelantaran ibu dan anak.

“Kasus penganiayaan lebih banyak yakni 12, kalau aduan itu terdapat kasus pencemaran nama sebanyak 5 dan selainnya pengecaman, penyerobotan, utang piutang dan menikah tanpa izin,” ungkap Rizal.

Dikatakan, semua laporan atau aduan yang masuk ke SPKT tetap ditangani, dan 20 PL dan 19 aduan telah berada di meja  penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

BACA JUGA :  Andi Nurlinda Kader Gerindra Siap Maju Pilwako Ternate

“Kalau mau cek perkembangannya nanti langsung saja ke Satreskrim Polres Kepuluan Sula,” terangnya.

Selain itu dia menegaskan, pihaknya tetap menerima setiap orang yang melaporkan dalam keadaan baik maupun buruk tanpa dipungut biaya.

“Mau masyarakat datang dalam bentuk mabuk atau apapun saya dan anggota lainnya siap melayani tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?
DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara
Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP
Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati
Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIT

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:03 WIT

Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Berita Terbaru