Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus penelantaran Ibu dan Anak di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum juga tuntas. Padahal kasus tersebut diadukan oleh Saudari ST ke SPKT sejak 12 Agustus 2024 lalu.

Meskipun pelaku berinisial YU alias Yusri Umaternate sudah ditetapkan tersangka oleh Reskrim Polres Kepulauan Sula, namun perkara tersebut belum juga selesai. Kini Polisi telah menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

“Untuk sekarang statusnya sudah ada tersangka, memang tersangka ini belum ditahan dan juga perlu diketahui status tersangka sudah kita terbitkan DPO,” ucap Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sementara penyidik masih dalam tahapan proses mencari waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan tersangka.

“Untuk berkasnya kita belum limpahkan, karena kalau limpahkan berkas itu harus kita hadirkan tersangka. Jadi kita kejar dulu penangkapan tersangka. Kemudian saat ini kita masih cari tahu keberadaannya dimana,” tutur Rinaldi.

BACA JUGA :  Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

Perkara ini, lanjut dia, saksi dan ahli telah diperiksa, sementara tersangka YU belum memenuhi panggilan.

“Kita harus upaya penangkapan secara paksa setelah tangani perkara yang saat menjadi atensi di Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru