Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus penelantaran Ibu dan Anak di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum juga tuntas. Padahal kasus tersebut diadukan oleh Saudari ST ke SPKT sejak 12 Agustus 2024 lalu.

Meskipun pelaku berinisial YU alias Yusri Umaternate sudah ditetapkan tersangka oleh Reskrim Polres Kepulauan Sula, namun perkara tersebut belum juga selesai. Kini Polisi telah menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Abdul Gani Kasuba Diduga Terima Suap Harita Group, JATAM Perintahkan KPK Ungkap

“Untuk sekarang statusnya sudah ada tersangka, memang tersangka ini belum ditahan dan juga perlu diketahui status tersangka sudah kita terbitkan DPO,” ucap Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sementara penyidik masih dalam tahapan proses mencari waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan tersangka.

“Untuk berkasnya kita belum limpahkan, karena kalau limpahkan berkas itu harus kita hadirkan tersangka. Jadi kita kejar dulu penangkapan tersangka. Kemudian saat ini kita masih cari tahu keberadaannya dimana,” tutur Rinaldi.

BACA JUGA :  Hari Ini, 970 Peserta Ikut Tes Tulis Guru Honda dan Kontrak di Kepulauan Sula

Perkara ini, lanjut dia, saksi dan ahli telah diperiksa, sementara tersangka YU belum memenuhi panggilan.

“Kita harus upaya penangkapan secara paksa setelah tangani perkara yang saat menjadi atensi di Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru