Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus penelantaran Ibu dan Anak di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum juga tuntas. Padahal kasus tersebut diadukan oleh Saudari ST ke SPKT sejak 12 Agustus 2024 lalu.

Meskipun pelaku berinisial YU alias Yusri Umaternate sudah ditetapkan tersangka oleh Reskrim Polres Kepulauan Sula, namun perkara tersebut belum juga selesai. Kini Polisi telah menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pemuda Coba Bakar Pangkalan Ojek di Ternate, Ternyata ada Dendam 

“Untuk sekarang statusnya sudah ada tersangka, memang tersangka ini belum ditahan dan juga perlu diketahui status tersangka sudah kita terbitkan DPO,” ucap Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sementara penyidik masih dalam tahapan proses mencari waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan tersangka.

“Untuk berkasnya kita belum limpahkan, karena kalau limpahkan berkas itu harus kita hadirkan tersangka. Jadi kita kejar dulu penangkapan tersangka. Kemudian saat ini kita masih cari tahu keberadaannya dimana,” tutur Rinaldi.

BACA JUGA :  JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Dalam Kasus OTT Gubernur Maluku Utara

Perkara ini, lanjut dia, saksi dan ahli telah diperiksa, sementara tersangka YU belum memenuhi panggilan.

“Kita harus upaya penangkapan secara paksa setelah tangani perkara yang saat menjadi atensi di Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru