Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus penelantaran Ibu dan Anak di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum juga tuntas. Padahal kasus tersebut diadukan oleh Saudari ST ke SPKT sejak 12 Agustus 2024 lalu.

Meskipun pelaku berinisial YU alias Yusri Umaternate sudah ditetapkan tersangka oleh Reskrim Polres Kepulauan Sula, namun perkara tersebut belum juga selesai. Kini Polisi telah menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Kapal Bermuatan Kopra Terbakar di Kepulauan Sula 

“Untuk sekarang statusnya sudah ada tersangka, memang tersangka ini belum ditahan dan juga perlu diketahui status tersangka sudah kita terbitkan DPO,” ucap Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sementara penyidik masih dalam tahapan proses mencari waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan tersangka.

“Untuk berkasnya kita belum limpahkan, karena kalau limpahkan berkas itu harus kita hadirkan tersangka. Jadi kita kejar dulu penangkapan tersangka. Kemudian saat ini kita masih cari tahu keberadaannya dimana,” tutur Rinaldi.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Perkara ini, lanjut dia, saksi dan ahli telah diperiksa, sementara tersangka YU belum memenuhi panggilan.

“Kita harus upaya penangkapan secara paksa setelah tangani perkara yang saat menjadi atensi di Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT