RAKYATMU.COM – Kasus penelantaran Ibu dan Anak di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum juga tuntas. Padahal kasus tersebut diadukan oleh Saudari ST ke SPKT sejak 12 Agustus 2024 lalu.
Meskipun pelaku berinisial YU alias Yusri Umaternate sudah ditetapkan tersangka oleh Reskrim Polres Kepulauan Sula, namun perkara tersebut belum juga selesai. Kini Polisi telah menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk sekarang statusnya sudah ada tersangka, memang tersangka ini belum ditahan dan juga perlu diketahui status tersangka sudah kita terbitkan DPO,” ucap Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, Rabu (18/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, sementara penyidik masih dalam tahapan proses mencari waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan tersangka.
“Untuk berkasnya kita belum limpahkan, karena kalau limpahkan berkas itu harus kita hadirkan tersangka. Jadi kita kejar dulu penangkapan tersangka. Kemudian saat ini kita masih cari tahu keberadaannya dimana,” tutur Rinaldi.
Perkara ini, lanjut dia, saksi dan ahli telah diperiksa, sementara tersangka YU belum memenuhi panggilan.
“Kita harus upaya penangkapan secara paksa setelah tangani perkara yang saat menjadi atensi di Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman