Kejari Pulau Taliabu Musnahkan Alat Bukti Tindak Pidana Umum

- Wartawan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Alat Bukti Tindak Pidana Umum. (Rakyatmu)

Pemusnahan Alat Bukti Tindak Pidana Umum. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara memusnahkan alat bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum (Inkracht) dari Bulan Mei 2022 hingga Oktober 2023.

Hadir dalam pemusnahan pada Rabu (18/10/2023), yakni Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, Kapolres Taliabu AKBP. Totok Handoyo, Danramil Kapten Inf Awad mandjeng.

BACA JUGA :  Kabur ke Ambon, Oknum Polisi Kasus Dugaan Penipuan Berhasil Diringkus

Kepala Kejaksaan Taliabu Alfred Tasik Palulungan dalam konferensi pers mengatakan, sebanyak 15 perkara yang dimusnahkan alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah perkara sebanyak 15 terdiri dari Narkotika jenis sabu 3 perkara, Perlindungan anak 5 perkara, Pembunuhan 4 perkara, Penganiayaan 2 perkara dan Kekerasan seksual 1 perkara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengusaha di Halmahera Timur Ditipu Rp 200 Juta, Pimpinan Kelompok Jadi DPO 

“Perkara Narkotika, yaitu satu potong pipa berbahan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu Satu sachet plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru