Kejari Pulau Taliabu Musnahkan Alat Bukti Tindak Pidana Umum

- Wartawan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Alat Bukti Tindak Pidana Umum. (Rakyatmu)

Pemusnahan Alat Bukti Tindak Pidana Umum. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara memusnahkan alat bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum (Inkracht) dari Bulan Mei 2022 hingga Oktober 2023.

Hadir dalam pemusnahan pada Rabu (18/10/2023), yakni Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, Kapolres Taliabu AKBP. Totok Handoyo, Danramil Kapten Inf Awad mandjeng.

BACA JUGA :  Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Kepala Kejaksaan Taliabu Alfred Tasik Palulungan dalam konferensi pers mengatakan, sebanyak 15 perkara yang dimusnahkan alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah perkara sebanyak 15 terdiri dari Narkotika jenis sabu 3 perkara, Perlindungan anak 5 perkara, Pembunuhan 4 perkara, Penganiayaan 2 perkara dan Kekerasan seksual 1 perkara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

“Perkara Narkotika, yaitu satu potong pipa berbahan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu Satu sachet plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru