Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

- Wartawan

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dugaan pembiaran hingga perlindungan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pulau Taliabu kian menguat. Sorotan tajam kini diarahkan langsung ke Polres Pulau Taliabu yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas meski aktivitas tersebut telah lama berlangsung dan menuai keluhan publik.

Aktivis lingkungan Maluku Utara, Lifinus, menilai sikap aparat penegak hukum di tingkat kabupaten terkesan pasif dan menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

“Kalau aktivitas galian C yang diduga ilegal ini terus berjalan tanpa penindakan, publik wajar bertanya: ada apa dengan Polres Taliabu? Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan perlindungan,” tegas Lifinus, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, sejumlah lokasi galian C beroperasi tanpa kejelasan izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun kesesuaian tata ruang. Namun ironisnya, tidak satu pun langkah penertiban yang terlihat secara nyata.

“Padahal dampak lingkungan sudah kasat mata. Kerusakan sungai, sedimentasi, hingga ancaman terhadap permukiman warga terjadi di depan mata. Tapi aparat seolah menutup mata,” ujarnya.

Lifinus mendesak Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut guna menghindari konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Polda harus turun langsung. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika Polres tidak mampu atau tidak mau bertindak, maka Polda wajib mengambil alih demi menjaga marwah institusi Polri,” kata dia.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Ia juga meminta Propam Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Polres Pulau Taliabu untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik aktivitas galian C tersebut.

“Kalau benar tidak ada bekingan, buktikan dengan tindakan hukum. Tangkap, hentikan, dan proses sesuai undang-undang. Jangan biarkan hukum kalah oleh tambang ilegal,” tandas Lifinus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru