Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

- Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum Bhabinkamtibmas Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, berinisial FP dan empat warga ancam bunuh wartawan TIMES Indonsia, Husen Hamid alias Phep.

Kejadiannya bermula di pesta ronggeng di Desa Penu. Kebetulan, pesta tersebut berada di Desa Penu yang merupakan tempat tinggal Phep, jadi dia keluar dan menonton pesta.

Kemudian, Bhabinkamtibmas yang juga berada di pesta itu memanggil Phep. Di situ oknum polisi ini mengeluarkan kata-kata kotor dan makian yang melibatkan orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Phep masih tetap tenang, dan menanyakan permasalahan apa sehingga polisi itu menyerangnya dengan kata-kata kasar. FP menyebut bahwa Phep telah memfitnahnya.

Warga di sekitar yang melihat ketegangan antar mereka berdua, menyarankan kepada Phep untuk kembali ke rumahnya. Setiba di rumah, oknum polisi ini membawa empat orang warga yang diduga dalam keadaan mabuk, untuk menyerang rumahnya.

Istri dan anaknya yang berada di dalam rumah sangat ketakutan. Karena oknum polisi dan empat warga itu sudah menendang pintu dan berteriak mau memotong dan membunuh Hamid.

BACA JUGA :  Oknum Pelatih Taekwondo di Ternate Diduga Cabuli Muridnya Empat Kali

Dengan situasi yang semakin terdesak, Phep kemudian keluar dari jendela untuk mengamankan dirinya di rumah orang lain. Atas kejadian itu, Phep langsung melaporkan oknum polisi dan empat warga ke Polres Pulau Taliabu untuk dilakukan proses hukum terhadap mereka berlima.

“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri Umaaya, Penasehat Hukum Hamid Husen, Minggu (5/10/2025).

Tentu, Mohri mendesak agar Polres Pulau Taliabu secepatnya memproses masalah ini, supaya oknum polisi dan empat orang lainnya mendapat hukuman yang setimpal. “Aparat penegak hukum segera tindak lanjut laporan kami,” pintanya.

Terpisah, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kasogi, menanggapi serius laporan dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan seorang oknum anggota Polri di wilayah hukumnya.

Adnan menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus penyesalan apabila benar insiden tersebut terjadi. Menurutnya, setiap anggota Polri seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi, bukan sebaliknya.

“Tentunya saya sangat menyayangkan jika insiden tersebut benar terjadi. Sebagai anggota Polri, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Curi 4 Motor, Dua Pria Asal Ternate dan Galela Diringkus Polisi

Ia menyampaikan, laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang disampaikan oleh korban sudah diterima Polres Pulau Taliabu, dan diterima langsung oleh Kanit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kemarin laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman dari korban atau pelapor telah kita terima di Polres, dalam hal ini diterima langsung oleh Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu,” ucapnya.

Adnan telah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

“Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti terkait laporan ini dan melakukan penyelidikan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti kuat oknum polisi benar melakukan tindakan sebagaimana dilaporkan, maka tidak akan segan memproses yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya

Sekadar diketahui, empat warga lainnya yang turut serta dalam penyerangan itu, di antaranya La Gusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT