Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial F kembali diamankan kepolisian atas dugaan peredaran minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sekitar pukul 21.00 WIT hingga 00.00 WIT, Rabu (23/07/2025).

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Ternate juga mengamankan sejumlah barang bukti Miras sebanyak 20 kantong cap tikus yang diduga kuat akan diedarkan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Ternate Buka Layanan KIA Lanka Seribu: Berbelanja di Gramedia dan Pizza dapat Potongan Harga

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran Miras di wilayah hukum Polres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemilik barang yang beralamat di Kelurahan Jambula itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate,” ucapnya.

BACA JUGA :  Masalah Utang, Rumah Seorang Warga Kelurahan Maliaro Ternate Bakal Dilelang

Umar menambahkan, Polres Ternate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Miras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. Miras juga dapat menyebabkan konflik, kecelakaan, dan gangguan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras dan melaporkan kepada polisi apabila menemukan adanya peredaran Miras. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran Miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Berita Terbaru