Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial F kembali diamankan kepolisian atas dugaan peredaran minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sekitar pukul 21.00 WIT hingga 00.00 WIT, Rabu (23/07/2025).

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Ternate juga mengamankan sejumlah barang bukti Miras sebanyak 20 kantong cap tikus yang diduga kuat akan diedarkan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran Miras di wilayah hukum Polres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemilik barang yang beralamat di Kelurahan Jambula itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kasatpol PP Tak Tahu Gudang Rokok Ilegal, Polda, Bea Cukai dan Disperindag Kompak Bungkam

Umar menambahkan, Polres Ternate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Miras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. Miras juga dapat menyebabkan konflik, kecelakaan, dan gangguan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras dan melaporkan kepada polisi apabila menemukan adanya peredaran Miras. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran Miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru