Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial F kembali diamankan kepolisian atas dugaan peredaran minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sekitar pukul 21.00 WIT hingga 00.00 WIT, Rabu (23/07/2025).

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Ternate juga mengamankan sejumlah barang bukti Miras sebanyak 20 kantong cap tikus yang diduga kuat akan diedarkan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Siap Rombak Kabinet Andalan Besar-besaran

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran Miras di wilayah hukum Polres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemilik barang yang beralamat di Kelurahan Jambula itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terima Rekom KASN, Wali Kota Beri Sinyal Copot Sekda Kota Ternate   

Umar menambahkan, Polres Ternate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Miras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. Miras juga dapat menyebabkan konflik, kecelakaan, dan gangguan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras dan melaporkan kepada polisi apabila menemukan adanya peredaran Miras. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran Miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru