RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tetap menindak lanjuti laporan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes kepada Warga Desa Fat Iba, Husni Usia.
“Kami akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk termasuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Hendrata Thes terhadap Bapak Husni,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M. Hartanto pada Selasa (26/3/2024).
Kapolres menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka mengumpulkan bukti demi kelangsungan proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahap awal kami akan meminta keterangan dalam rangka mengumpulkan bukti untuk proses selanjutnya,” ucap Kodrat.
Sekedar diketahui, hal ini bermula saat Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya oleh Hendrata Thes untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).
Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 lalu, terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa. Dalam rapat Hendrata berjanji, akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.
Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah memukul Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di lokasi korban. Pemukulan ini karena korban meminta harga tanah Satu Dump Truk Rp 10 Ribu.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya