Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

- Wartawan

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) menegaskan serius menangani kasus dugaan pelantaran ibu dan anak yang diadukan oleh ST.

Sebagaimana diketahui, ST mengadukan suaminya yakni YU ke Polres Kepulauan Sula atas dugaan penelantaran ibu dan anak. Aduan sampai ke meja Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar menyatakan, perkara yang masuk di meja penyidik bakal ditangani, satu di antaranya kasus penelantaran ibu dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rinaldi, alasan kasus tersebut agak terlambat dikarenakan terduga pelaku YU yang berkerja di luar dan baru memenuhi panggilan polisi pada 10 Desember 2024 lalu.

BACA JUGA :  Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Selain itu, lanjutnya, juga saksi dari pihak korban atau pelapor agak keberatan untuk dimintai keterangan sehingga menjadi kendala pihak penyidik.

“Untuk kasus penelantaran, kasusnya tetap berjalan, satreskrim serius dalam menangani kasus tersebut, jadi pada bulan Desember terlapor baru bisa hadir untuk diminta keterangan, kemudian ada juga saksi dari keluarga korban waktu itu menolak untuk memberikan keterangan,” kata Rinaldi, Selasa (7/1/2025).

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan dan berkasnya sudah rampung sehingga dalam waktu dekat akan digelar perkara.

BACA JUGA :  Wakapolda Tegaskan Anggota Polres Kepulauan Sula Tidak Terlibat Politik Praktis

“Karena hal-hal di atas sudah lengkap, jadi Jumat ini penyidik sudah bisa melakukan gelar perkara untuk melihat ada atau tidaknya suatu tindak pidana yang dilaporkan,” ungkap Rinaldi.

Dikatakan, dalam penanganan perkara ada prosedurnya, tidak bisa dalam proses penyelidikan hanya membutuhkan waktu satu dua hari.

“Yang tidak bisa cepat tadi yaitu dalam rangka penyelidikan, itu kita tidak bisa lakukan satu dua hari dan memeriksa orang pun tidak bisa kita periksa hari ini dan besok dia langsung tersangka langsung ditahan juga tidak bisa,” beber Rinaldi mengakhiri.(**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT