Polres Ternate Lakukan Penertiban Parkir Liar di Depan Pasar Barito

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Kota Ternate saat Melakukan Penertiban Parkir Liar di Pasar Buah dan Barito. (Rakyatmu)

Satlantas Polres Kota Ternate saat Melakukan Penertiban Parkir Liar di Pasar Buah dan Barito. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Parkir liar di kawasan Pasar Buah dan Pasar Barito Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara ditertibkan oleh Polres Ternate, Senin (11/08/2025).

Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate itu untuk memberikan efek jerah kepada para pengendara, sekaligus menyosialisasikan aturan dalam berlalu lintas kepada masyarakat Kota Ternate.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ternate. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman dan nyaman, serta mematuhi aturan,” kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha.

Farha mengaku, kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Ternate karena kerap kali menimbulkan kemacetan dan dapat mengganggu ketertiban umum, bahkan menyebabkan kecelakaan.

“Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat Kota Ternate dapat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di Kota Ternate,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Farha mengimbau, masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan parkir liar, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pasalnya, parkir liar yang dapat menyebabkan kecelakaan.

“Kami tetap berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ternate. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru