Puluhan Pemuda Ternate Terjerat Kasus Narkoba

- Wartawan

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara mengungkapkan kasus narkotika di Tahun 2022 sebanyak 37 kasus. Kasus tersebut, merupakan murni dari penangkapan Sat Resnarkoba.

Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin mengaku, pemakai narkoba jenis ganja di Kota Ternate sangat tinggi.

Kata dia, target Sat Resnarkoba di Tahun 2022 sebanyak 26 kasus. Namun, terjadi penambahan 11 kasus menjadi 37 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum lagi penambahan dari Polsek Ternate Selatan dan Polsek Ternate Utara sebanyak tiga kasus. Jadi jumlah kasus secara keselurahan dari Sat Resnarkoba dan Polsek menjadi 39 kasus,” ungkap Bakri pada Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Diduga Lindungi Pelaku Rokok Ilegal, Agus: Seperti Main Petak Umpet 

Bakri mengaku, kasus yang telah dijelaskan, kebanyakan anak muda yang menggunakan ganja sekitar 30 persen.

“Kita klasifikasi, ada yang kategori mahasiswa, status PNS dan swasta,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan jenis kelamin, 39 laki-laki dan 2 perempuan. Masing-masing dari mereka menjalankan peran sesuai dengan keahlian, yakni 26 tersangka sebagai kurir dan pemakai sebanyak 15 orang.

“Berarti lebih banyak kurir dari pada pemakai yang kita tangkap. Kurir itu yang edarkan atau sebagai perantara,” ucapnya.

Bakri bilang, jika dijelaskan menurut profesi keseharian, maka pekerja swasta lebih mendominasi, kemudian disusul Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pekerjaan tersangka adalah Swasta 19 orang, Pegawai 11 orang, Mahasiswa 9 orang,” paparnya.

BACA JUGA :  Pemda Kabupaten Halmahera Tengah Bakal Sita 17 Aset Perusahaan Tambang

Selain itu, ia menuturkan, Barang Bukti (BB) jenis sabu yang diamankan sebanyak 17 kasus dengan berat 8,5 gram. Sedangkan ganja terdapat 22 kasus dengan berat 3 kilogram.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai SOP di tempat pengiriman barang.

“Biasanya tempat masuk itu lewat Bandara dan Pelabuhan. Terus untuk jasa pengiriman kita tetap melakukan pemantauan,” ucapnya.

Menurut dia, narkoba merupakan atensi pimpinan Kapolri. Olehnya itu, pihanya tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang dan tidak memandang bulu.

“Anggota yang terlibat pun kita sikat, ini perintah pimpinan Kapolri yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru