Puluhan Pemuda Ternate Terjerat Kasus Narkoba

- Wartawan

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara mengungkapkan kasus narkotika di Tahun 2022 sebanyak 37 kasus. Kasus tersebut, merupakan murni dari penangkapan Sat Resnarkoba.

Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin mengaku, pemakai narkoba jenis ganja di Kota Ternate sangat tinggi.

Kata dia, target Sat Resnarkoba di Tahun 2022 sebanyak 26 kasus. Namun, terjadi penambahan 11 kasus menjadi 37 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum lagi penambahan dari Polsek Ternate Selatan dan Polsek Ternate Utara sebanyak tiga kasus. Jadi jumlah kasus secara keselurahan dari Sat Resnarkoba dan Polsek menjadi 39 kasus,” ungkap Bakri pada Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA :  Ombudsman Minta Dikbud Maluku Utara Tidak Abaikan Sekolah Swasta

Bakri mengaku, kasus yang telah dijelaskan, kebanyakan anak muda yang menggunakan ganja sekitar 30 persen.

“Kita klasifikasi, ada yang kategori mahasiswa, status PNS dan swasta,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan jenis kelamin, 39 laki-laki dan 2 perempuan. Masing-masing dari mereka menjalankan peran sesuai dengan keahlian, yakni 26 tersangka sebagai kurir dan pemakai sebanyak 15 orang.

“Berarti lebih banyak kurir dari pada pemakai yang kita tangkap. Kurir itu yang edarkan atau sebagai perantara,” ucapnya.

Bakri bilang, jika dijelaskan menurut profesi keseharian, maka pekerja swasta lebih mendominasi, kemudian disusul Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pekerjaan tersangka adalah Swasta 19 orang, Pegawai 11 orang, Mahasiswa 9 orang,” paparnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Sebut Tudingan JPU KPK ke Muhaimin Syarif Terkesan Dipaksakan

Selain itu, ia menuturkan, Barang Bukti (BB) jenis sabu yang diamankan sebanyak 17 kasus dengan berat 8,5 gram. Sedangkan ganja terdapat 22 kasus dengan berat 3 kilogram.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai SOP di tempat pengiriman barang.

“Biasanya tempat masuk itu lewat Bandara dan Pelabuhan. Terus untuk jasa pengiriman kita tetap melakukan pemantauan,” ucapnya.

Menurut dia, narkoba merupakan atensi pimpinan Kapolri. Olehnya itu, pihanya tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang dan tidak memandang bulu.

“Anggota yang terlibat pun kita sikat, ini perintah pimpinan Kapolri yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

pupuk organik dari Kementerian Pertanian tiba di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. (RakyatMu)

Daerah

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:09 WIT