RSD Tidore Kepulauan Polisikan DPD PAN Soal Pemalsuan Tanda Tangan

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara akan melaporkan DPD PAN ke Polresta Tidore soal pemalsuan tanda tangan dokter RSD.

Hal ini dikatakan oleh Direktur RSD Tidore dr. Fajar Puji Wibowo usai rapat di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan terkait polemik pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Tidore yang menyeret nama RSD pada Selasa (29/8/2023).

Hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, ditemukan unsur pemalsuan tanda tangan milik dokter RSD Tidore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur RSD Tidore dr. Fajar Puji Wibowo menyampaikan, berdasarkan temuan pemalsuan itu, maka pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polresta Tidore, agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Karena (delik) yang akan diajukan ini adalah pemalsuan tanda tangan dan keterangan palsu,” kata Fajar, ketika dikonfirmasi, melalui via telepon, Selasa (29/82023).

BACA JUGA :  Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Dugaan pemalsuan dokumen atas surat keterangan palsu yang kemudian disampaikan oleh DPD PAN sebagai persyaratan Bacaleg DPRD 2024 ke KPU Kota Tidore Kepulauan ini, berkaitan dengan pemalsuan tandatangan dan keterangan palsu hasil pemeriksaan dokter.

“Jumlah dokumen yang dibuat, khusus yang dari rumah sakit itu ada tiga, yaitu SKD (Surat Keterangan Dokter) fisik, (keterangan bebas) narkoba atau psikotropika dan MMPI dokter jiwa (pemeriksaan kejiwaan). Yang keseluruhan dokumen ini dibuat seakan-akan dari rumah sakit, padahal ini punya orang lain yang discan (dipindai dengan scanner),” jelas Fajar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyatakan, polemik pemalsuan dokumen syarat Bacaleg ini telah merugikan nama baik Pemerintah maupun Rumah Sakit Daerah setempat.

BACA JUGA :  KPU Kepulauan Sula Gandeng Wartawan Diskusi Strategi Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024

“Sehingga saya menggunakan fungsi pengawasan sebagai Wakil Walikota Tidore Kepulauan, memanggil direktur dan seluruh dokter di rumah sakit untuk melakukan rapat. Ternyata dari hasil rapat terkait polemik dokumen itu betul, terbukti ada pemalsuan,” kata Wawali.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemalsuan tersebut.

“Saya tidak mau kerja-kerja yang tidak masuk akal ini kemudian menyeret nama baik Pemerintah Daerah. Apalagi masalah ini merupakan kasus pidana umum dan bukan pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, Pemerintah Kota Tidore akan melakukan komunikasi dengan Tim Hukum untuk membuat laporan ke penegak hukum.

“Karena ini pemalsuan, dan pemalsuan ini terjadi di lingkungan rumah sakit daerah, dan rumah sakit ini dibawah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru