RSD Tidore Kepulauan Polisikan DPD PAN Soal Pemalsuan Tanda Tangan

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara akan melaporkan DPD PAN ke Polresta Tidore soal pemalsuan tanda tangan dokter RSD.

Hal ini dikatakan oleh Direktur RSD Tidore dr. Fajar Puji Wibowo usai rapat di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan terkait polemik pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Tidore yang menyeret nama RSD pada Selasa (29/8/2023).

Hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, ditemukan unsur pemalsuan tanda tangan milik dokter RSD Tidore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur RSD Tidore dr. Fajar Puji Wibowo menyampaikan, berdasarkan temuan pemalsuan itu, maka pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polresta Tidore, agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Karena (delik) yang akan diajukan ini adalah pemalsuan tanda tangan dan keterangan palsu,” kata Fajar, ketika dikonfirmasi, melalui via telepon, Selasa (29/82023).

BACA JUGA :  Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula

Dugaan pemalsuan dokumen atas surat keterangan palsu yang kemudian disampaikan oleh DPD PAN sebagai persyaratan Bacaleg DPRD 2024 ke KPU Kota Tidore Kepulauan ini, berkaitan dengan pemalsuan tandatangan dan keterangan palsu hasil pemeriksaan dokter.

“Jumlah dokumen yang dibuat, khusus yang dari rumah sakit itu ada tiga, yaitu SKD (Surat Keterangan Dokter) fisik, (keterangan bebas) narkoba atau psikotropika dan MMPI dokter jiwa (pemeriksaan kejiwaan). Yang keseluruhan dokumen ini dibuat seakan-akan dari rumah sakit, padahal ini punya orang lain yang discan (dipindai dengan scanner),” jelas Fajar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyatakan, polemik pemalsuan dokumen syarat Bacaleg ini telah merugikan nama baik Pemerintah maupun Rumah Sakit Daerah setempat.

BACA JUGA :  36 Casis Tamtama Polda Maluku Utara Gugur Tes Kesehatan Pertama

“Sehingga saya menggunakan fungsi pengawasan sebagai Wakil Walikota Tidore Kepulauan, memanggil direktur dan seluruh dokter di rumah sakit untuk melakukan rapat. Ternyata dari hasil rapat terkait polemik dokumen itu betul, terbukti ada pemalsuan,” kata Wawali.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemalsuan tersebut.

“Saya tidak mau kerja-kerja yang tidak masuk akal ini kemudian menyeret nama baik Pemerintah Daerah. Apalagi masalah ini merupakan kasus pidana umum dan bukan pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, Pemerintah Kota Tidore akan melakukan komunikasi dengan Tim Hukum untuk membuat laporan ke penegak hukum.

“Karena ini pemalsuan, dan pemalsuan ini terjadi di lingkungan rumah sakit daerah, dan rumah sakit ini dibawah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru