Seorang ASN Dishub Maluku Utara Dipolisikan, Diduga Tipu Pamannya

- Wartawan

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Ahli Waris Saat Melakukan Konferensi Pers di Hotel Corner Didampingi Kuasa Hukum Syafrin S. Aman (Rakyatmu)

Keluarga Ahli Waris Saat Melakukan Konferensi Pers di Hotel Corner Didampingi Kuasa Hukum Syafrin S. Aman (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara diduga melakukan penipuan dan atau pemalsuan dokumen sertifikat.

Oknum ASN atas nama Rizal (46) dilaporkan ke Polres Kota Ternate oleh Karim Hi. Abdurrahman, yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Rizal diadukan ahli waris tanah dan bangunan seluas 15 x 17 meter persegi yang terletak di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara milik Almarhum Hi. Abdurrahman Hi. Ibrahim alias Hi. Abdurrahman Djamrud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama tersebut, merupakan orang tua kandung dari Karim Hi. Abdurrahman, Juhria Jamrud dan Ruslah Abdurahman.

Kuasa hukum ahli waris Syafrin S. Aman mengatakan, pengaduan tentang pemalsuan surat, keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan yang berkaitan dengan Pasal 391, 392, 394 Jo serta pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Laporan kami di Polres Ternate tadi pukul 10.00 WIT, karena klien kami ini adalah ahli waris dari Abdurrahman Djamrud, tanah dan bangunan tersebut telah dialihkan atau dibalik nama oleh terlapor atas nama Rizal, yang merupakan keponakan dari klien kami dan juga cucu dari Abdurrahman Djamrud,” katanya saat konferensi pers di Hotel Corner pada Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA :  Pengusaha di Halmahera Timur Ditipu Rp 200 Juta, Pimpinan Kelompok Jadi DPO 

Syafrin menjelaskan, sekitar tahun 2009 terlapor meminta kepada Abdurrahman Djamrud atau kakaknya untuk melakukan menerbitkan sertifikat atas nama Abdurrahman Djamrud, tetapi yang bersangkutan belum setuju dengan alasan hal itu bukan sesuatu yang mendesak.

“Ada indikasi dipakai oleh Rizal untuk penerbitan sertifikat, yang dijanjikan atas nama Abdurrahman Djamrud tetapi belakangan sekitar pada tahun 2022 ada laporan di Polsek Ternate Utara oleh Rizal tentang penyerobotan lahan kepada Karim Abdurrahman, dari situ baru ketahuan bahwa sertifikat tersebut sudah dibalik nama,” ungkapnya. 

Menurutnya, bangunan tersebut belum dilakukan hibah maupun penyerahan pembeli tentang sebidang tanah dan bangunan. 

“Ada bukti yang kami dapatkan di kantor Kecamatan Ternate Utara bahwa telah terjadi penyerahan antara Abdurrahman Djamrud dengan Rizal, yang mana surat tersebut adalah surat hibah, namun dalam kesepakatan itu terdapat ganti rugi yang merupakan indikasi jual beli,” bebernya. 

BACA JUGA :  Diduga Hamili Pacar dan Tak Tanggungjawab, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut

“Terdapat dua perbuatan hukum dalam satu surat dan hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim dalam peralihan terhadap suatu hak atas tanah,” sambungnya menjelaskan. 

Syafrin menambahkan, laporan ke Polres Ternate dengan tuduhan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik yang berkaitan dengan surat hibah serta penipuan dan penggelapan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang kami tuangkan dalam laporan di Polres bahwa Rizal diduga pada saat melakukan proses peralihan ini mengaku sebagai anak padahal Rizal merupakan cucu dari Abdurrahman Djamrud.”

“Kami melihat akan mengarah ke perbuatan pidana dan itu akan diperkuat oleh saksi-saksi kami yang nanti dihadirkan di Polres ketika kasus ini dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. 

Informasi yang dihimpun oleh Rakyatmu.com, terlapor atau Rizal merupakan seorang ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara. (Ata)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala Disperpus Kabupaten Pulau Taliabu, Buhran Garusu. (Dok.RakyatMu)

Pendidikan

Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:17 WIT

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT