Seorang ASN Dishub Maluku Utara Dipolisikan, Diduga Tipu Pamannya

- Wartawan

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Ahli Waris Saat Melakukan Konferensi Pers di Hotel Corner Didampingi Kuasa Hukum Syafrin S. Aman (Rakyatmu)

Keluarga Ahli Waris Saat Melakukan Konferensi Pers di Hotel Corner Didampingi Kuasa Hukum Syafrin S. Aman (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara diduga melakukan penipuan dan atau pemalsuan dokumen sertifikat.

Oknum ASN atas nama Rizal (46) dilaporkan ke Polres Kota Ternate oleh Karim Hi. Abdurrahman, yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Rizal diadukan ahli waris tanah dan bangunan seluas 15 x 17 meter persegi yang terletak di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara milik Almarhum Hi. Abdurrahman Hi. Ibrahim alias Hi. Abdurrahman Djamrud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama tersebut, merupakan orang tua kandung dari Karim Hi. Abdurrahman, Juhria Jamrud dan Ruslah Abdurahman.

Kuasa hukum ahli waris Syafrin S. Aman mengatakan, pengaduan tentang pemalsuan surat, keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan yang berkaitan dengan Pasal 391, 392, 394 Jo serta pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Laporan kami di Polres Ternate tadi pukul 10.00 WIT, karena klien kami ini adalah ahli waris dari Abdurrahman Djamrud, tanah dan bangunan tersebut telah dialihkan atau dibalik nama oleh terlapor atas nama Rizal, yang merupakan keponakan dari klien kami dan juga cucu dari Abdurrahman Djamrud,” katanya saat konferensi pers di Hotel Corner pada Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA :  Brigjen Yehu Wangsajaya Bersama 2 Sahabat Luncurkan Buku Penting bagi Kepolisian

Syafrin menjelaskan, sekitar tahun 2009 terlapor meminta kepada Abdurrahman Djamrud atau kakaknya untuk melakukan menerbitkan sertifikat atas nama Abdurrahman Djamrud, tetapi yang bersangkutan belum setuju dengan alasan hal itu bukan sesuatu yang mendesak.

“Ada indikasi dipakai oleh Rizal untuk penerbitan sertifikat, yang dijanjikan atas nama Abdurrahman Djamrud tetapi belakangan sekitar pada tahun 2022 ada laporan di Polsek Ternate Utara oleh Rizal tentang penyerobotan lahan kepada Karim Abdurrahman, dari situ baru ketahuan bahwa sertifikat tersebut sudah dibalik nama,” ungkapnya. 

Menurutnya, bangunan tersebut belum dilakukan hibah maupun penyerahan pembeli tentang sebidang tanah dan bangunan. 

“Ada bukti yang kami dapatkan di kantor Kecamatan Ternate Utara bahwa telah terjadi penyerahan antara Abdurrahman Djamrud dengan Rizal, yang mana surat tersebut adalah surat hibah, namun dalam kesepakatan itu terdapat ganti rugi yang merupakan indikasi jual beli,” bebernya. 

BACA JUGA :  Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

“Terdapat dua perbuatan hukum dalam satu surat dan hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim dalam peralihan terhadap suatu hak atas tanah,” sambungnya menjelaskan. 

Syafrin menambahkan, laporan ke Polres Ternate dengan tuduhan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik yang berkaitan dengan surat hibah serta penipuan dan penggelapan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang kami tuangkan dalam laporan di Polres bahwa Rizal diduga pada saat melakukan proses peralihan ini mengaku sebagai anak padahal Rizal merupakan cucu dari Abdurrahman Djamrud.”

“Kami melihat akan mengarah ke perbuatan pidana dan itu akan diperkuat oleh saksi-saksi kami yang nanti dihadirkan di Polres ketika kasus ini dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. 

Informasi yang dihimpun oleh Rakyatmu.com, terlapor atau Rizal merupakan seorang ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara. (Ata)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang
Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:16 WIT

Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

Senin, 3 November 2025 - 15:37 WIT

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Berita Terbaru

Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan panen perdana Bawang Merah Topo hasil budidaya kelompok tani berkah rezeki yang merupakan kelompok tani binaan PKK Tidore. (Istimewa)

Daerah

PKK Tidore Kepulauan Panen Perdana Bawang Merah Topo

Sabtu, 8 Nov 2025 - 12:14 WIT