Tersangka Meninggal Dunia, Bareskrim Polri Keluarkan SP3 Soal Dugaan Kasus Korupsi Pasar Makdahi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal dugaan kasus korupsi Pasar Makdahi di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

“Keluarnya SP3 itu dari Bareskrim Polri,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko awak media, Selasa (3/10/2023).

Kata Cahyo, dikeluarkan SP3 ini sudah memenuhi syarat karena tersangka sudah meninggal dunia.

Kasus tersebut melibatkan tiga orang yakni, BAR, BK serta SS. Namun, dua orang tersangka sudah meninggal dunia.

Sementara, SS ditetapkan tidak bersalah melalui praperadilan, sehingga status sebagai tersangka dinyatakan gugur dengan sendirinya.

“Kalau yang satunya status sudah dihapuskan sebagai tersangka karena mereka menempuh jalur praperadilan dan telah diputuskan oleh hakim. Jadi memang tak bisa dinyatakan tersangka lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pria di Halmahera Utara Dibacok oleh 2 Orang Tak Dikenal

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula mencapai Rp 1,9 Miliar. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula
Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate
PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:57 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:40 WIT

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Daerah

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:55 WIT