Tersangka Meninggal Dunia, Bareskrim Polri Keluarkan SP3 Soal Dugaan Kasus Korupsi Pasar Makdahi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal dugaan kasus korupsi Pasar Makdahi di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

“Keluarnya SP3 itu dari Bareskrim Polri,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko awak media, Selasa (3/10/2023).

Kata Cahyo, dikeluarkan SP3 ini sudah memenuhi syarat karena tersangka sudah meninggal dunia.

Kasus tersebut melibatkan tiga orang yakni, BAR, BK serta SS. Namun, dua orang tersangka sudah meninggal dunia.

Sementara, SS ditetapkan tidak bersalah melalui praperadilan, sehingga status sebagai tersangka dinyatakan gugur dengan sendirinya.

“Kalau yang satunya status sudah dihapuskan sebagai tersangka karena mereka menempuh jalur praperadilan dan telah diputuskan oleh hakim. Jadi memang tak bisa dinyatakan tersangka lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula mencapai Rp 1,9 Miliar. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru