Tersangka Meninggal Dunia, Bareskrim Polri Keluarkan SP3 Soal Dugaan Kasus Korupsi Pasar Makdahi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal dugaan kasus korupsi Pasar Makdahi di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

“Keluarnya SP3 itu dari Bareskrim Polri,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko awak media, Selasa (3/10/2023).

Kata Cahyo, dikeluarkan SP3 ini sudah memenuhi syarat karena tersangka sudah meninggal dunia.

Kasus tersebut melibatkan tiga orang yakni, BAR, BK serta SS. Namun, dua orang tersangka sudah meninggal dunia.

Sementara, SS ditetapkan tidak bersalah melalui praperadilan, sehingga status sebagai tersangka dinyatakan gugur dengan sendirinya.

“Kalau yang satunya status sudah dihapuskan sebagai tersangka karena mereka menempuh jalur praperadilan dan telah diputuskan oleh hakim. Jadi memang tak bisa dinyatakan tersangka lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula mencapai Rp 1,9 Miliar. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT
Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula
Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul
Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT
Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji
5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT
Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan
Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:10 WIT

Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:07 WIT

Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:55 WIT

Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:19 WIT

5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:23 WIT

Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Berita Terbaru