Tersangka Meninggal Dunia, Bareskrim Polri Keluarkan SP3 Soal Dugaan Kasus Korupsi Pasar Makdahi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

Pekerjaan Pembangunan Pasar Makdahi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal dugaan kasus korupsi Pasar Makdahi di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

“Keluarnya SP3 itu dari Bareskrim Polri,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko awak media, Selasa (3/10/2023).

Kata Cahyo, dikeluarkan SP3 ini sudah memenuhi syarat karena tersangka sudah meninggal dunia.

Kasus tersebut melibatkan tiga orang yakni, BAR, BK serta SS. Namun, dua orang tersangka sudah meninggal dunia.

Sementara, SS ditetapkan tidak bersalah melalui praperadilan, sehingga status sebagai tersangka dinyatakan gugur dengan sendirinya.

“Kalau yang satunya status sudah dihapuskan sebagai tersangka karena mereka menempuh jalur praperadilan dan telah diputuskan oleh hakim. Jadi memang tak bisa dinyatakan tersangka lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Kader NasDem Kepulauan Sula Undur Diri dari Partai

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula mencapai Rp 1,9 Miliar. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru