Pelaku Dugaan Pencabulan Murid di Kota Ternate Masih Berkeliaran 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Meskipun Polsek Ternate Selatan telah tetapkan pelatih taekwondo sebagai tersangka pada 9 Juli 2024 soal dugaan kasus pencabulan muridnya. Namun hingga kini pelaku belum ditahan oleh polisi.

“Setelah penetapan sebagai tersangka, penyidik mempunyai kewenangan untuk menahan tersangka sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (4) KUHAP,” kata Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy pada Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA :  Kejari Pulau Taliabu Musnahkan Alat Bukti Tindak Pidana Umum

Persoalan itu, membuat Zulfikran sesali dengan kinerja Polsek Ternate Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun dibiarkan berkeliaran tanpa alasan yang mendasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pelatih taekwondo yang diduga melakukan pencabulan dibawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Ternate, Sampingnya Ada Bayi Kembar

Namun, lanjut dia, pihaknya belum menahan tersangka, tetapi diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 11 Juli 2024, hari ini.

“Kami telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka, apabila tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut maka kami akan melakukan penangkapan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terbaru