Polisi di Maluku Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Barang Bukti Ganja 235,4 Gram

- Wartawan

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. (Istime/Rakyatmu)

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. (Istime/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi di Provinsi Maluku Utara menangkap tiga pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 235,4 gram atau sebanyak 19 sachet di Pelabuhan Semut, Kota Ternate. Diketahui, Ganja tersebut, dibawa FB dari Jayapura, Papua menggunakan Kapal Pelni pada 8 Agustus 2024.

Dir Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa Subdit 2 Ditresnarkoba mendapat informasi adanya salah satu penumpang Kapal Pelni yang dicurigai membawa narkoba dari Jayapura, Papua. Ganja itu, rencananya dibawa ke Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Usai mendapat informasi, lanjut dia, personel Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara langsung melaksanakan penyelidikan ke Galela, Halmahera Utara untuk memantau langsung pergerakan AR dan O yang dicurigai sebagai pelaku yang mengambil narkoba tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu (7/8) AR dan O menuju ke sofifi menggunakan mobil calya silver, kemudian kedua terduga pelaku melanjutkan perjalanan ke Ternate menggunakan speed boat, dan menuju Pelabuhan Ahmad Yani untuk menunggu kapal pelni yang dinaiki oleh FB,” jelasnya, Senin (12/8/2024).

Kemudian pada Kamis (8/8), Kapal pelni yang dinaiki oleh FB sandar di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani, tidak lama kemudian FB turun bersama dengan barang bawaannya yang dijemput oleh AR menuju ke Pelabuhan Semut dengan menggunakan mobil, sementara itu O menuju pelabuhan semut menggunakan ojek.

Setelah ketiganya sampai di pelabuhan semut, kata dia, personel Dit Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

“Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan berbagai barang bukti yakni 19 sachet narkotika jenis ganja dengan berat 235,4 gram dan 2 unit hp”. Jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di Pelabuhan Semut Ternate.

Menurutnya, kasus ini sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait keterlibatan dan peran para pelaku serta keterkaitan dengan kasus lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT