Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp109 Miliar

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara  Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dituntut 9 tahun dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan penjara dan pengganti Rp 109 Miliar lebih serta USD 90 ribu dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian meminta majelis hakim mengadili dan menyatakan AGK terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan serta proyek infrastruktur mencapai Rp100 Miliar lebih.

BACA JUGA :  Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

“Menuntut atau menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 300 Juta subsider enam bulan,” ucap salah satu Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (22/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, JPU juga meminta AGK dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 109 miliar lebih dan USD 90 ribu selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Salurkan Bantuan UMKM di Lima Kelurahan

“Jika dalam jangka waktu 1 bulan AGK tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.”

Apabila AGK tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka mendapat hukuman tambahan penjara selama 5 tahun penjara,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia
Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 
Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:02 WIT

Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT