KPK Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (Istimewa)

Ilustrasi KPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), tentu menuai banyak respon publik di Maluku Utara.

Betapa tidak, fakta persidangan telah mengungkapkan bahwa banyak keterlibatan pihak-pihak lain. Mulai dari lingkup pemerintahan di Provinsi Maluku Utara hingga pihak swasta terseret dalam kasus suap.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani menilai, dalam kasus suap AGK ini KPK terkesan tebang pilih. Pasalnya, pemberi suap yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu saja, begitu juga peran turut serta penerima.

BACA JUGA :  7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi

“Padahal dalam fakta sidang, sangat terang dan jelas ada sejumlah nama yang lebih parah memberi suap dan menerima yang sampai saat ini tidak dimintai pertanggung jawaban hukum oleh KPK,” tegasnya, Jumat (23/8/24).

Tabrani mengungkapkan, nama yang disebut dalam sidang itu seperti Haji Romo Nitiyudo Wachjo selaku bos tambang emas NHM memberikan uang kepada AGK Rp2,5 miliar, PJ Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dan Eliya Gabrina Bachmid ikut menerima uang Rp 8 miliar lebih serta sejumlah nama lain.

BACA JUGA :  Meriahkan Hari Korpri, BPBD Kepulauan Sula Raih Juara Satu Lomba Tarik Tambang

“Misalnya Imran Jakub yang memberikan uang ke AGK ditetapkan tersangka. Itu artinya para penyuap dan penerima lainnya juga harus ikut diseret. Supaya KPK terlihat lebih profesional dalam menangani kasus korupsi tersebut,” sentilnya.

Tabrani menambahkan, yang jelas dirinya mendukung semua upaya proses hukum dalam kasus suap AGK ini, namun paling penting adalah, orang-orang yang menyuap di atas Rp 1 miliar dan menampung uang dari AGK di atas Rp 1 miliar harus dijerat hukum.

“Kalau menjawab fakta sidang, maka nama orang-orang yang disebutkan dalam fakta sidang itu penting kiranya untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru