Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Proses hukum kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang petugas Panwas Desa bernama Hamsa Masuku yang terjadi di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal dilakukan penetapan tersangka.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 10 orang pelaku dengan inisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S itu diduga dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH)

Kasus tersebut bermula ketika Hamsa Masuku melarang tim Paslon FAM-SAH agar tidak melakukan acara pesta joget usai melakukan kampanye. Pasalnya, tidak ada izin resmi yang memperbolehkan adanya acara joget tersebut.

Dari situ, Hamsa Masuku lantas dikeroyok oleh sejumlah tim Paslon FAM-SAH usai dirinya berbicara menggunakan mic melarang dilakukan pesta joget. Kasus tersebut terjadi pada 11 November tahun 2024 bulan kemarin.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dalam waktu dekat bakal dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Meskipun begitu, sebelum gelar perkara dan penetapan tersangka, penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang sampai saat ini belum dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA :  Polres Ternate Dalami Temuan Mahasiswi Meninggal di Kamar Kos, Ini Jenis Kelamin Bayinya 

“Kita tinggal menunggu saja, karena satu orang saksi sudah direncanakan untuk dimintai keterangan pada Rabu 4 Desember 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penyusunan berkas untuk penetapan tersangkanya,” tandasnya, Selasa (3/12/2024).

Sekadar informasi, sejauh ini penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula telah meminta keterangan terhadap 10 saksi yang juga diduga merupakan pelaku pengroyokan tersebut, sehingga dalam waktu dekat bakal dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terbaru