Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Proses hukum kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang petugas Panwas Desa bernama Hamsa Masuku yang terjadi di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal dilakukan penetapan tersangka.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 10 orang pelaku dengan inisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S itu diduga dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH)

Kasus tersebut bermula ketika Hamsa Masuku melarang tim Paslon FAM-SAH agar tidak melakukan acara pesta joget usai melakukan kampanye. Pasalnya, tidak ada izin resmi yang memperbolehkan adanya acara joget tersebut.

Dari situ, Hamsa Masuku lantas dikeroyok oleh sejumlah tim Paslon FAM-SAH usai dirinya berbicara menggunakan mic melarang dilakukan pesta joget. Kasus tersebut terjadi pada 11 November tahun 2024 bulan kemarin.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dalam waktu dekat bakal dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Meskipun begitu, sebelum gelar perkara dan penetapan tersangka, penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang sampai saat ini belum dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA :  Diumumkan Nama-nama Komisioner Bawaslu 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara 

“Kita tinggal menunggu saja, karena satu orang saksi sudah direncanakan untuk dimintai keterangan pada Rabu 4 Desember 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penyusunan berkas untuk penetapan tersangkanya,” tandasnya, Selasa (3/12/2024).

Sekadar informasi, sejauh ini penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula telah meminta keterangan terhadap 10 saksi yang juga diduga merupakan pelaku pengroyokan tersebut, sehingga dalam waktu dekat bakal dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT