Polres Halmahera Selatan Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan

- Wartawan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, didesak segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jul beserta kerabatnya.

Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 26 November tahun 2024, sebagaimana laporan polisi dengan nomor: STPL/61/XI/2024/SPKT yang dilaporkan oleh korban atas nama Fahri Samirun.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada 26 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIT, tepatnya di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Atas hal itu, korban mendapat penderitaan fisik pada hidung karena mengalami luka sobek sangat para.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama sepupunya sedang bermain volly bersama di kawasan perumahan. Setelah itu mereka berdua hendak pulang menggunakan motor. Saat melewati rumah terduga pelaku, tiba-tiba korban ditarik oleh orang yang tidak dikenal sehingga terjatuh dari motor.

BACA JUGA :  Menteri Bahlil Diduga Korupsi Ribuan Izin Tambang, JATAM Laporkan ke KPK 

“Setelah saya terjatuh, mereka sekitar 10 orang kemudian memukul saya, tapi saya masih sempat berdiri, namun karena saya dipukul dibagian mata sehingga saya pusing dan terjatuh lagi. Di situ mereka lalu menginjak-injak saya,” kata korban melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/12/2024).

Terpisah, salah satu keluarga korban Mirjan Marsaoly mempertanyakan kinerja penyidik Polres Halmahera Selatan, karena sampai sejauh ini belum mengamankan para terduga pelaku.

“Semua bukti-bukti sudah jelas, baik visum dan saksi. Perbuatan para pelaku ini sangat merugikan pihak korban, akibat perbuatan para pelaku itu korban mengalami penderitaan fisik pada wajah dan hidung karena mengalami luka sobek yang sangat para,” ucapnya.

BACA JUGA :  Format Desak Kejari Periksa Kadis PUPR Soal 7 Proyek Jalan Kabupaten Pulau Taliabu

Kata Mirjan, perbuatan para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 170 KUHPidana. Olehnya itu, sebagai keluarga korban pihaknya meminta agar kasus ini harus menjadi atensi serius oleh Kapolres Halmahera Selatan agar secepatnya diproses.

“Para pelaku sampai sekarang masih berkeliaran bebas di luar, seakan-akan mendapat perlindungan dan atau kebal hukum sehingga belum juga ditahan oleh pihak kepolisian Halmahera selatan. Kami tidak ingin ada konflik berkelanjutan antara keluarga korban dan pelaku,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:37 WIT

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT