Polres Halmahera Selatan Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan

- Wartawan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, didesak segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jul beserta kerabatnya.

Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 26 November tahun 2024, sebagaimana laporan polisi dengan nomor: STPL/61/XI/2024/SPKT yang dilaporkan oleh korban atas nama Fahri Samirun.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada 26 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIT, tepatnya di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Atas hal itu, korban mendapat penderitaan fisik pada hidung karena mengalami luka sobek sangat para.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama sepupunya sedang bermain volly bersama di kawasan perumahan. Setelah itu mereka berdua hendak pulang menggunakan motor. Saat melewati rumah terduga pelaku, tiba-tiba korban ditarik oleh orang yang tidak dikenal sehingga terjatuh dari motor.

BACA JUGA :  Oknum Bacaleg Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur 

“Setelah saya terjatuh, mereka sekitar 10 orang kemudian memukul saya, tapi saya masih sempat berdiri, namun karena saya dipukul dibagian mata sehingga saya pusing dan terjatuh lagi. Di situ mereka lalu menginjak-injak saya,” kata korban melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/12/2024).

Terpisah, salah satu keluarga korban Mirjan Marsaoly mempertanyakan kinerja penyidik Polres Halmahera Selatan, karena sampai sejauh ini belum mengamankan para terduga pelaku.

“Semua bukti-bukti sudah jelas, baik visum dan saksi. Perbuatan para pelaku ini sangat merugikan pihak korban, akibat perbuatan para pelaku itu korban mengalami penderitaan fisik pada wajah dan hidung karena mengalami luka sobek yang sangat para,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Ternate Tangkap Pelaku Pencuri 4 Sepeda Motor 

Kata Mirjan, perbuatan para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 170 KUHPidana. Olehnya itu, sebagai keluarga korban pihaknya meminta agar kasus ini harus menjadi atensi serius oleh Kapolres Halmahera Selatan agar secepatnya diproses.

“Para pelaku sampai sekarang masih berkeliaran bebas di luar, seakan-akan mendapat perlindungan dan atau kebal hukum sehingga belum juga ditahan oleh pihak kepolisian Halmahera selatan. Kami tidak ingin ada konflik berkelanjutan antara keluarga korban dan pelaku,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT