Kapolsek dan Kanit SPKT Mangoli Barat Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora. (Istimewa/Rakyatmu)

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Waris Agono didesak segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora dan Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bripka Fadli Umafagur karena diduga tidak profesional dalam menagani perkara dengan nomor polisi B/01/VII/WAS.2.4./2025/Bidpropam.

Penanganan kasus dugaan penipuan dengan terlapor berinisial RL tersebut dinilai terlalu gegabah dalam melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan motor dan sepeda listrik. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum RL, Sarman Riady saat dikonfirmasi mengatakan, kliennya selaku terlapor dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh HK pada 15 Juni 2025, sehingga dipanggil untuk dimintai keterangan pada 18 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pada 2 Juli 2025, pihak Polsek Mangoli Barat langsung melakukan penyitaan satu unit sepeda motor merek Beat dan sepeda listrik saat terlapor tidak berada di tempat. Padahal kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Tim Hukum FAM-SAH Tanggapi Sikap Personal Kuswandi Buamona di Pilkada Kepulauan Sula

“Sebelum penyidik datang mengambil dua kendaraan yang dititip pada teman klien saya itu memang mereka sudah sempat berkomunikasi, tetapi klien saya tidak mau. Namun mereka tetap datang menyita. Tindakan itu dilakukan saat klien saya tidak ada,” katanya, Selasa (22/07/25).

Kuasa Hukum RL, Sarman Riady

Riadi menambahkan, saat pengambilan motor dan sepeda listrik, penyidik hanya datang dan langsung mengambil tanpa menunjukkan surat penyitaan. Atas hal itu, pihaknya menilai Polsek Mangoli Barat tidak profesional dalam bekerja, sehingga diminta segera dikembalikan ke pemiliknya.

“Karena tindakan itu makanya klien saya tidak puas. Artinya dari tindakan ini mereka terkesan tidak profesional dan kami telah melaporkan mereka ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Kami juga minta agar dua ok um polisi tersebut agar segera dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tidore Ziarah Makam hingga Tabur Bunga

Riadi mengungkapkan, meskipun kasus tersebut sudah berada pada tahap penyidikan sehingga dilakukan penyitaan, maka harus dilengkapi dengan surat penyitaan, jangan menahan barang orang sesuka hati, ada mekanisme yang harus ditaati

“Kami berharap Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono agar melihat persoalan ini dan menjadikan sebagai atensi sehingga segera mengevaluasi kinerja penyidik dan Kapolsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula,” pintanya.

Sarman menyatakan, jika kasus penipuan melibatkan kliennya itu terbukti maka itu urusanya lain. Tetapi pihak Polsek Mangoli Barat harus bekerja secara profesional, tidak asal-asalan menyita barang kliennya tanpa menunjukkan surat penyitaan sesuai mekanisme yang ada.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono saat konfirmasi mengatakan kalau belum mengantongi informasi tersebut. Meskipun begitu disampaikan bahwa akan mengecek ke Bidang Propam Polda Maluku Utara terkait kasus tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT