Janda di Kota Ternate Meningkat

- Wartawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pengadilan Agama Ternate, Provinsi Maluku Utara mencatat angka perceraian dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 572 kasus. Kasus tersebut terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat.

Untuk perkara cerai talak yang dilaporkan suami ke Pengadilan Agama Ternate mencakup 156 perkara, sementara untuk cerai gugat yang dilaporkan oleh pihak istri mencapai 416 perkara.

Humas Pengadilan Agama Ternate, Irssan Alham Gafur menyatakan, kasus yang paling tertinggi yang ditangani oleh pihaknya  adalah kasus perceraian dibandingkan dengan beberapa kasus yang lain.

“Kasus perceraian yang kami terima untuk wilayah yurisdiksi kami mencakup Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat, tertinggi itu ada di Kota Ternate,” ujar Humas Pengadilan Agama Ternate, Irssan Alham Gafur,” Sabtu (02/08/25).

Ia mengaku, jika dibandingkan tahun lalu, angka perceraian dalam tahun ini mulai meningkat mencapai angka seribu. Penyebab utama karena faktor kecemburuan yang mengakibatkan pada pertengkaran oleh kedua belah pihak.

“Lagi-lagi saya mau bilang sebab perceraian itu terjadi karena pengaruh media sosial, dari media sosial itulah sehingga mengundang kecemburuan, mulai saling curiga sampai memicu pertengkaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Selain itu, masalah ekonomi hingga hubungan terlarang, dan penelantaran juga menjadi penyebab terjadinya sebuah perceraian. Jika faktor penyebab terjadinya perceraian masih terpaut tiga sampai enam bulan, maka pihaknya belum bisa menerima laporan tersebut.

“Karena dalam regulasi kami, jika penyebab kasus tersebut belum lama atau baru saja terjadi maka, kami akan menawarkan kepada mereka terlebih dulu untuk dapat selesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru