Janda di Kota Ternate Meningkat

- Wartawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pengadilan Agama Ternate, Provinsi Maluku Utara mencatat angka perceraian dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 572 kasus. Kasus tersebut terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat.

Untuk perkara cerai talak yang dilaporkan suami ke Pengadilan Agama Ternate mencakup 156 perkara, sementara untuk cerai gugat yang dilaporkan oleh pihak istri mencapai 416 perkara.

Humas Pengadilan Agama Ternate, Irssan Alham Gafur menyatakan, kasus yang paling tertinggi yang ditangani oleh pihaknya  adalah kasus perceraian dibandingkan dengan beberapa kasus yang lain.

“Kasus perceraian yang kami terima untuk wilayah yurisdiksi kami mencakup Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat, tertinggi itu ada di Kota Ternate,” ujar Humas Pengadilan Agama Ternate, Irssan Alham Gafur,” Sabtu (02/08/25).

Ia mengaku, jika dibandingkan tahun lalu, angka perceraian dalam tahun ini mulai meningkat mencapai angka seribu. Penyebab utama karena faktor kecemburuan yang mengakibatkan pada pertengkaran oleh kedua belah pihak.

“Lagi-lagi saya mau bilang sebab perceraian itu terjadi karena pengaruh media sosial, dari media sosial itulah sehingga mengundang kecemburuan, mulai saling curiga sampai memicu pertengkaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua Partai Gerindra Kota Ternate Ungkap Pengeroyokan Anaknya Direncanakan 

Selain itu, masalah ekonomi hingga hubungan terlarang, dan penelantaran juga menjadi penyebab terjadinya sebuah perceraian. Jika faktor penyebab terjadinya perceraian masih terpaut tiga sampai enam bulan, maka pihaknya belum bisa menerima laporan tersebut.

“Karena dalam regulasi kami, jika penyebab kasus tersebut belum lama atau baru saja terjadi maka, kami akan menawarkan kepada mereka terlebih dulu untuk dapat selesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT