Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pengusaha jual beli buah di Kota Ternate, berinisial NK alias Nirawati dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Jumat, 19 September 2025.

Kasus tersebut bermula sejak 18 Desember tahun 2023, dimana kedua belah pihak melakukan kesepakatan untuk mengadakan kerja sama usaha dengan modal awal yang diminta oleh terlapor Nirawati kepada pelapor berinisial TR alias Diana sebesar Rp100.000.000.

Hal itu disetujui oleh Diana sehingga mulai dilakukan transfer secara bertahap, awalnya ia mentransfer sebesar Rp50 juta, kemudian disusul lagi Rp50 juta. Dalam perjanjian itu, Nirawati berkewajiban menyetor ke Diana sebesar Rp5 juta per bulan sesuai kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai di situ, pada April tahun 2024 Nirawati kembali meminta tambahan modal kepada Diana sebesar Rp50 juta, secara otomatis total modal yang sudah diberikan oleh pelapor kepada terlapor sebanyak 150 juta. Sehingga setoran per bulan mulai naik menjadi Rp7,5 juta.

BACA JUGA :  36 Casis Tamtama Polda Maluku Utara Gugur Tes Kesehatan Pertama

Berjalan beberapa bulan kemudian, Nirawati sudah tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan penyetoran kepada Diana, namun Nirawati berjanji akan mengembalikan modal Rp150 juta tersebut dalam waktu 6 bulan. Sialnya, sampai saat ini ia belum mengembalikan uang tersebut.

Tidak hanya itu, Nirawati seakan tidak mau bertanggung jawab dan lari dari tanggung jawabnya, padahal mereka berdua telah membuat surat perjanjian. Betapa tidak, yang bersangkutan sekarang ini sudah tidak bisa dihubungi lagi. Rupanya, Nirawati telah memblokir nomor kontak Diana.

Atas hal itu, Diana melalui kuasa hukum lantas membuat pengaduan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan Nirawati merupakan pelanggaran melawan hukum dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

BACA JUGA :  Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Erlan Muhdar, kuasa hukum Diana mengatakan, Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah meminta keterangan dari pelapor, ditambah dua saksi lainnya. Untuk itu, penyidik diminta serius dalam menangani kasus ini, karena penipuan yang dilakukan oleh terlapor ini sudah lebih dari satu orang.

“Kami minta agar kasus ini secepatnya ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara sampai pada tahap penyidikan, karena oknum ini telah melakukan hal yang sama juga kepada orang lain. Bahkan ia mencoba menghindar dari kasus yang sudah dibuat,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT