Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

- Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Nama baik Jaksa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tercoreng, gara-gara oknum jaksa terima suap Rp200 Juta dalam kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021. Uang suap tersebut terungkap dalam fakta persidangan yang diakui oleh terdakwa Muhammad Yusri selaku Direktur PT. HAB Lautan Bangsa.

Dalam pengakuan Yusril di sidang lanjutan Pengadilan Negeri Ternate pada 8 September 2025 bahwa, uang suap itu atas perintah Andi Muhammad Khairul alias Puang untuk diberikan kepada Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko, kemudian diserahkan ke Muhammad Bimbi guna menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Uang suap yang diterima oknum Jaksa, diduga melindungi Plt. Kadinkes Kepulauan Sula Suryati Abdullah, Lasidi Leko sebagai dewan perwakilan rakyat, dan Puang sebagai Kontraktor, agar bebas dari jeratan hukum.

Dikutip AyoTernate.com, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya mengatakan, oknum jaksa yang disebutkan dalam sidang merupakan jaksa yang bertugas di Tahun 2023.

“Atau dengan kata lain, jaksa yang disebutkan atau dimaksudkan dalam sidang itu sudah diganti. Oleh karena itu kami tidak dapat menjelaskan lebih jauh lagi.” “Setahu kami, jaksa yang ‘dulu’ itu sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan di Kejati Maluku Utara,” kata Raimond Charisna Noya, Kamis (2/10/2025).

Pegiat Hukum Pidana, Armin Kailul, S.H. M.H menyebutkan oknum yang menerima suap itu sangat tidak patuh terhadap kode etik dan nilai luhur yang meliputi kejujuran, tanggung jawab dan pengabdian.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Serahkan Paket Bansos dan Bazar Ramadan Jelang Idul Fitri

“Oknum jaksa tersebut bisa dibilang tidak profesional menjalankan tugas sebagai seorang jaksa. Maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena jaksa dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai penegakan hukum,” ucapnya.

Apalagi dalam pemberitaan yang pernah dibaca, menurut dia, Jaksa Agung selalu menekankan bahwa jaksa harus menjaga nama baik institusi, penegakan integritas, dan menjauhi perilaku yang dapat merusak citra Kejaksaan.

“Sementara, oknum jaksa di Kepulauan Sula yang terima suap dari hasil korupsi, sangat mencederai nama baik institusi. Olehnya itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera evaluasi Kejari Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT