Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Terdakwa Muhammad Yusril bakal kembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara senilai Rp1,6 miliar.

Rusdi Bachmid, penasehat hukum Muhammad Yusril mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara yang bakal dilakukan oleh kliennya itu bentuk itikad baik dari terdakwa. Pihaknya bakal secepatnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dikembalikan.

“Kerugian negara senilai Rp1,6 miliar ini bentuk itikad baik dari terdakwa. Dalam Minggu ini secepatnya kita bakal berkoordinasikan dengan pihak JPU untuk segera dikembalikan,” kata Rusdi saat diwawancarai sejumlah media usai mengikuti sidang,” Senin (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi mulai mempertanyakan siapa di balik upaya pengembalian keuangan negara tersebut. Pasalnya, Muhammad Yusril saat ini didampingi pengacara negara karena tidak memiliki kemampuan dalam memberikan kuasa secara langsung.

BACA JUGA :  Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

“Ini menjadi tanda tanya besar siapa di balik upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Muhammad Yusril, karena yang kita tahu bersama bahwa Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sampai saat ini masih berada di Kota Ternate,” tegasnya.

Ia mengaku, kasus ini tidak akan berhenti di sini, meskipun Muhammad Yusril telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Pasalnya, semua aktor yang diduga ikut terlibat seperti oknum Anggota DPRD, Lasidi Leko, Puang dan Suryati Abdullah selaku Kadinkes Kepulauan Sula yang sudah di sebutkan oleh Majelis Hakim sebagai orang yang harus dimintai pertanggungjawaban dan harus diusut secara tuntas.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

“Kami berharap, semua fakta-fakta hukum yang ada dan surat perintah penyidikan yang sudah dikeluarkan oleh Kejari Kepulauan Sula itu bisa menyelesaikan dan menyeret semua aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini, karena semua sudah terbongkar di dalam persidangan,” ucapnya.

Sementara, JPU Kejari Kepulauan Sula, Masruri Abdul Aziz mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak mengurangi jenis tindak pidana, namun akan dipertimbangkan lagi, karena ketika tidak dikembalikan maka hukumannya jauh lebih tinggi.

“Jadi pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak meniadakan tindak pidana terhadap terdakwa. Selain itu, dalam kasus ini juga dari Kejari Kepulauan Sula sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Saat ini saya sudah periksa Puang dan Adi Maramis pekan kemarin,” singkatnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia
Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 
Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:02 WIT

Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Berita Terbaru

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. Dok; Istimewa

Daerah

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:33 WIT