Buat ‘Polisi Tidur’ di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

RAKYATMU.COM – Satuan Lantas Polres Ternate, Maluku Utara akan memberi sanksi bagi warga yang memasang polisi tidur tanpa izin dari Pemerintah Kota Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, polisi tidur tidak dibuat seberangan karena ada aturan dan izin dari Pemerintah Kota.

“Kalau ada masyarakat yang pasang polisi tidur harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah setempat,” katanya kepada Rakyatmu ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (21/2/2023).

Ia menyebutkan, jika warga membuat polisi tidur tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah akan diberi sanksi, sebab ada ukuran dan bahan yang akan digunakan.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Jaga Kamtibmas

“Ada ukuran dan bahan juga diatur dalam undang-undang. Sebenarnya harus menyesuaikan dengan kondisi jalan,” jelasnya.

Kata dia, polisi tidur jika dibuat terlalu tinggi akan membahayakan bagi pengendara yang melewati.

“Jangan dibuat terlalu tinggi, takutnya motor yang terlalu rendah akan kena sehingga bisa membahayakan,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu
Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong
Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS
Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara
Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara
Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan
PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar
Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIT

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu

Senin, 21 September 2026 - 11:41 WIT

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Minggu, 20 September 2026 - 00:21 WIT

Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIT

Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Kamis, 17 September 2026 - 11:42 WIT

Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIT

Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIT

PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIT

Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:42 WIT