Buat ‘Polisi Tidur’ di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

RAKYATMU.COM – Satuan Lantas Polres Ternate, Maluku Utara akan memberi sanksi bagi warga yang memasang polisi tidur tanpa izin dari Pemerintah Kota Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, polisi tidur tidak dibuat seberangan karena ada aturan dan izin dari Pemerintah Kota.

“Kalau ada masyarakat yang pasang polisi tidur harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah setempat,” katanya kepada Rakyatmu ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (21/2/2023).

Ia menyebutkan, jika warga membuat polisi tidur tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah akan diberi sanksi, sebab ada ukuran dan bahan yang akan digunakan.

BACA JUGA :  Musyawarah KPPI Kota Ternate Rebut Wakil Perempuan 30 Persen di Parlemen

“Ada ukuran dan bahan juga diatur dalam undang-undang. Sebenarnya harus menyesuaikan dengan kondisi jalan,” jelasnya.

Kata dia, polisi tidur jika dibuat terlalu tinggi akan membahayakan bagi pengendara yang melewati.

“Jangan dibuat terlalu tinggi, takutnya motor yang terlalu rendah akan kena sehingga bisa membahayakan,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru