Polres Kepulauan Sula Menunggu Laporan Dugaan Jual Beli Besi Tua, Sanksinya Bisa 7 Tahun Penjara

- Wartawan

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besi Tua Diduga dari PT. Barito Pacific Ditampung di Desa Malbufa. (Rakyatmu)

Besi Tua Diduga dari PT. Barito Pacific Ditampung di Desa Malbufa. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ratusan Ton potongan besi tua yang diduga dari PT. Barito Pasifik di Desa Falabisahaya, Kecamatan Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi incaran pebisnis besi tua.

Besi tua di Falabisahaya itu, diduga diperjual belikan tanpa diketahui oleh pemilik perusahaan. Kemudian potongan besi, sebagian dibawa ke Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara menggunakan longboat.

Potongan besi terdiri dari serpihan mobil truk, tiang listrik, mesin perontok multiguna, dan potongan besi lain, untuk dijual kembali ke Surabaya menggunakan kapal KM. Kendhaga Nusantara 9.

Padahal, kalau dilihat melalui aturan, bilamana besi tua diangkut dari Falabisahaya dan tidak diketahui oleh pemilik maka masuk unsur tindak pidana pencurian berdasarkan pasal 363 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Bahkan masalah ini sudah diketahui Polres Kabupaten Kepulauan Sula dan pihaknya masih menunggu laporan dari siapa saja yang merasa barangnya hilang khususnya besi tua di Falabisahaya.

“Informasi besi tua itu, kami sudah menerima. Namun nampaknya sampai sejauh ini saat tidak ada oknum-oknum yang melaporkan bahwa barangnya hilang,” kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko pada Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA :  Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang

Kapolres bilang, bagi pihak yang merasa kehilangan atau dirugikan silahkan lapor ke Polres untuk ditindaklanjuti. Asalkan, lanjut dia, didukung dengan bukti kepemilikan.

Sebab, barangsiapa yang mengambil sebagian atau seluruhnya barang atau benda milik orang lain tanpa izin atau sepengetahuan pemilik pasti dikenakan pidana. 

“Saya juga sudah perintahkan anggota untuk mencari tahu informasi besi tua tersebut yang saat ini berada di Desa Malbufa,” terangnya. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT