Diduga Fitnah Nita Budi Susanti, Tiga Akun Medsos Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara 

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Nita Budi Susanti, Ishak Raja Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. (Rakyatmu)

Kuasa Hukum Nita Budi Susanti, Ishak Raja Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tiga akun Media Sosial (Medsos) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara oleh Nita Budi Susanti melalui kuasa hukum Ishak Raja atas pelanggaran UU ITE. 

Akun tersebut inisial ZS, FN dan RS. Ketiganya dilaporkan disertakan bukti-bukti  postingan dan telah diterima KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Tajuddin. Kemudian dijadwalkan pada Senin (7/7/2023) akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kedatangan tim kuasa hukum didampingi Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau dan anak mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Syah, Nulzuludin Mudaffar Syah maupun perangkat adat lainnya. 

Ishak Raja menjelaskan, bahwa kliennya merasa terusik dengan tindakan tiga akun tersebut di media sosial, karena telah memposting berbagai kalimat yang sangat merugikan pribadi kliennya.

“Melaporkan terkait pencemaran nama baik atau UU ITE. Tiga akun itu menyebarkan informasi yang kurang sopan. Akun yang kami laporkan berinisial ZS, FN dan RS, dengan melampirkan bukti-bukti,” katanya pada (4/7/2023).

Ia menyebut akun itu terpantau beraktivitas di kota Ternate. Pihaknya mempersoalkan dengan adanya kalimat yang terkesan menyudutkan akan merugikan Nita Budi Susanti sebagai publik figur.

“Seperti kata satu dari tiga akun tersebut di Facebook, anak itu dapat dari mana, beli ka? Kemudian akun lainnya juga membuat postingan serupa,” tiru Ishak dalam postingan akun.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

Menurut Ishak, ketiganya harus dijerat secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihaknya katakan laporan yang dimasukkan sudah memenuhi unsur, tetapi nanti didalami lagi penyidik Ditreskrimsus.

“Laporan ini normatifnya tindakan oknum-oknum tertentu terkait UU IT, jadi tidak ada masalah dengan tindakan adat,” ungkapnya.

Sementara itu, KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Tajuddin mengatakan laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT