Diduga Fitnah Nita Budi Susanti, Tiga Akun Medsos Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara 

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Nita Budi Susanti, Ishak Raja Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. (Rakyatmu)

Kuasa Hukum Nita Budi Susanti, Ishak Raja Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tiga akun Media Sosial (Medsos) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara oleh Nita Budi Susanti melalui kuasa hukum Ishak Raja atas pelanggaran UU ITE. 

Akun tersebut inisial ZS, FN dan RS. Ketiganya dilaporkan disertakan bukti-bukti  postingan dan telah diterima KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Tajuddin. Kemudian dijadwalkan pada Senin (7/7/2023) akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kedatangan tim kuasa hukum didampingi Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau dan anak mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Syah, Nulzuludin Mudaffar Syah maupun perangkat adat lainnya. 

Ishak Raja menjelaskan, bahwa kliennya merasa terusik dengan tindakan tiga akun tersebut di media sosial, karena telah memposting berbagai kalimat yang sangat merugikan pribadi kliennya.

“Melaporkan terkait pencemaran nama baik atau UU ITE. Tiga akun itu menyebarkan informasi yang kurang sopan. Akun yang kami laporkan berinisial ZS, FN dan RS, dengan melampirkan bukti-bukti,” katanya pada (4/7/2023).

Ia menyebut akun itu terpantau beraktivitas di kota Ternate. Pihaknya mempersoalkan dengan adanya kalimat yang terkesan menyudutkan akan merugikan Nita Budi Susanti sebagai publik figur.

“Seperti kata satu dari tiga akun tersebut di Facebook, anak itu dapat dari mana, beli ka? Kemudian akun lainnya juga membuat postingan serupa,” tiru Ishak dalam postingan akun.

BACA JUGA :  Milad HMI Komisariat Perikanan dan Ilmu Kelautan ke XI, Bersama Warga Bersih-bersih Pantai Sasa

Menurut Ishak, ketiganya harus dijerat secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihaknya katakan laporan yang dimasukkan sudah memenuhi unsur, tetapi nanti didalami lagi penyidik Ditreskrimsus.

“Laporan ini normatifnya tindakan oknum-oknum tertentu terkait UU IT, jadi tidak ada masalah dengan tindakan adat,” ungkapnya.

Sementara itu, KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Tajuddin mengatakan laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terbaru