Diduga Cabuli Anak Berusia 13 Tahun, NasDem Maluku Utara Pecat FF dari Kader Partai

- Wartawan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Maluku Utara merespon perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Ketua Garda Pemuda NasDem Kabupaten Kepulauan Sula berinisial FF yang diduga mencabuli anak usia 13 Tahun di rumahnya pada pekan kemarin.

DPW NasDem mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan karena dianggap melanggar norma dan etika yang tidak bisa ditolerir. Bahkan, FF telah dikeluarkan dari daftar calon legislatif anggota DPRD.

“Iya, kami sudah menerima informasi. Jujur, kami kaget dengan perlakuan FF ini, seperti yang dipahami bahwa partai selalu menanamkan nilai-nilai moral dan kebaikan dalam setiap perilaku kader, tentu hal ini diluar kendali partai,” kata Plt Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara Ifan Umasugi pada Selasa (3/10/2023).

“Artinya yang terjadi murni perbuatan seorang oknum yang tidak bisa ditolerir, hal ini melanggar norma, etika dan hukum, oleh karena itu DPW melalui DPD NasDem Kepulauan Sula telah mengambil sikap tegas untuk memecat sekaligus men-drop out FF dari pencalonan,” sambungnya.

Dia memperingatkan kepada seluruh kader partai NasDem agar menjaga sikap saat berhubungan dengan masyarakat. Pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga korban dan meminta aparat hukum mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini menjadi warning bagi seluruh kader, anggota maupun pengurus, agar senantiasa menjaga sikap, perilaku dan tindakan tetap pada role dan norma dalam bermasyarakat.”

BACA JUGA :  Hamka Hasim Geser Wahda dari Kursi DPRD Provinsi Maluku Utara

“Kami mohon maaf yang sebesarnya kepada semua pihak, termasuk kepada keluarga korban sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan hukum yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi yang dikantongi Rakyatmu.com, bahwa aksi FF sejak 28 September 2023, tepatnya di kamar korban. Dalam kamar, FF langsung menyuruh korban melepaskan celana, namun korban menolak.

Meski begitu FF tetap memaksa korban dan memegang bagian sensitif tubuh korban sambil melepaskan celananya sendiri. Hal ini juga sudah ditangani oleh Polres Kepulauan Sula dan masuk ke tahap pemeriksaan saksi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru