Jual Rumah di Atas Tanah Wakaf, Seorang Wirausaha Kota Ternate Ditipu Puluhan Juta Rupiah

- Wartawan

Minggu, 8 Oktober 2023 - 13:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Wirausaha bernama Wattini (40) di Kota Ternate, Maluku Utara merasa ditipu, karena ia membeli rumah di atas tanah wakaf milik Yayasan An-Nur, tepatnya di RT 2/RW 1 Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 45 juta.

Hal tersebut berawal dari postingan penjualan rumah oleh akun Facebook Dewi Farhad Dewi di grup jual beli. Merasa tertarik, korban lalu menghubungi terduga untuk bertemu agar memastikan lokasi rumah.

Setelah sesuai keinginan, dilanjutkan dengan transaksi berupa DP (down payment) atau cicil Rp 45 Juta, dari harga lunas Rp 270 Juta. Transaksi berlangsung pada Tanggal 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya korban melakukan konfirmasi kepada Ibu Lurah setempat untuk mengurus syarat-syarat pembuatan sertifikat. Namun lurah menceritakan kepada korban, bahwa rumah tersebut masih berada di atas tanah wakaf.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Kasus ITE di Kepulauan Sula Tak Penuhi Panggilan Penyidik

“Dengan bukti kwitansi yang sudah ditandatangani tetapi dipegang oleh terduga dan belum diberikan kepada kami. Disaat pertemuan itu saya dan suami tidak diberitahukan oleh terduga bahwa rumahnya berdiri di atas tanah wakaf,” kata Wattini pada Minggu (8/10/2023).

Merasa ditipu, korban mendatangi rumah terduga untuk meminta uangnya dikembalikan, namun terduga beralasan bahwa uang DP yang diberikan sudah ditransfer di rekening perusahaan sehingga tidak bisa ditarik ulang.

“Malamnya saya dan suami ke rumah terduga dengan maksud untuk membatalkan jual beli rumah, namun terduga tidak mau mengembalikan DP yang sudah diambilnya. Saat menagih, kami makin dipersulit dengan alasan yang tidak jelas dan seakan-akan pelakunya kami, padahal kami adalah korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan, Karyawan PT. Adidaya Tangguh Pulau Taliabu Meninggal Dunia

Tidak menerima baik, korban pun melaporkan masalah tersebut ke Polres Ternate pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

“Atas perbuatan terduga kami merasa dirugikan, semoga dengan laporan ke pihak yang berwajib disertai dengan permintaan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rakyatmu.com mencoba menelusuri akun Dewi Farhad Dewi, ternyata 22 jam yang lalu akun tersebut masih memposting objek yang sama di beberapa grup jual beli Kota Ternate dan Maluku Utara di platform facebook. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru