Praktisi Hukum: Ketua PAN Kota Tidore Juga Terlibat dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

- Wartawan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Provinsi Maluku Utara, Iskandar Joisangadji. (Istimewa/Rakyatmu)

Praktisi Hukum Provinsi Maluku Utara, Iskandar Joisangadji. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah admin DPD PAN Kota Tidore Kepulauan berinisial IAF alias Ibnu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen Bacaleg. 

Kini, Praktisi Hukum Provinsi Maluku Utara, Iskandar Joisangadji menilai bahwa masalah tersebut awalnya sudah diketahui oleh Ketua DPD PAN Umar Ismail. Artinya Umar juga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Karena, lanjut dia, berdasarkan keterangan Ketua DPD saat diperiksa sebagai saksi oleh Gakkumdu, Umar mengakui bahwa Siti Hardiyanti awalnya tidak bersedia untuk dicalonkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam konteks ini, saya memandang Umar juga mempunyai niat yang tidak baik apalagi posisinya sebagai seorang ketua dan tidak mungkin apa yang dilakukan oleh IAF alias Ibnu tidak berkoordinasi dengan Umar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Anak Sultan ke-48 Tersinggung dengan Putusan PN Soal Lahan di Kalumata Kota Ternate

Sambung Iskandar, apalagi Umar mengakui mencantumkan nama dan foto orang lain karena saat itu, waktu pendaftaran juga sudah semakin mepet, sehingga IAF sebagai admin memalsukan berkas Siti Hardiyanti untuk dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dengan pertimbangan untuk memenuhi kuota pencalonan di dapil III. 

“Nanti, pada saat memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), baru yang bersangkutan akan digugurkan, karena Siti Hardiyanti dianggap tidak bersedia,” ucapnya.

“Kalau yang disasar hanyalah IAF (admin PAN) sementara IAF dalam melaksanakan tugasnya selalu berkoordinasi dengan Umar, maka dalam hukum, penyertaan Umar juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemprov Maluku Utara Sepakat Cicil DBH Perbulan, Begini Besarannya

Selain itu, kata Iskandar, tidak menuntut kemungkinan kalau berkas yang digunakan atas nama Siti Hardiyanti diduga palsu maka ada kemungkinan Bacaleg lainnya juga mengalami hal yang sama. 

Maka untuk menjawab ini, Iskandar meminta agar Bawaslu Kota Tidore dapat melakukan pemeriksaan atas dokumen para Bacaleg lain dari DPD PAN Kota Tidore. 

“Karena jangan sampai ada juga dokumen yang sama seperti dokumen Siti Hardiyanti,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru