Kejari Pulau Taliabu Musnahkan Alat Bukti Tindak Pidana Umum

- Wartawan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Alat Bukti Tindak Pidana Umum. (Rakyatmu)

Pemusnahan Alat Bukti Tindak Pidana Umum. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara memusnahkan alat bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum (Inkracht) dari Bulan Mei 2022 hingga Oktober 2023.

Hadir dalam pemusnahan pada Rabu (18/10/2023), yakni Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, Kapolres Taliabu AKBP. Totok Handoyo, Danramil Kapten Inf Awad mandjeng.

BACA JUGA :  Nekat Edar Ganja, Lelaki Belasan Tahun di Ternate Diringkus Polisi

Kepala Kejaksaan Taliabu Alfred Tasik Palulungan dalam konferensi pers mengatakan, sebanyak 15 perkara yang dimusnahkan alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah perkara sebanyak 15 terdiri dari Narkotika jenis sabu 3 perkara, Perlindungan anak 5 perkara, Pembunuhan 4 perkara, Penganiayaan 2 perkara dan Kekerasan seksual 1 perkara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

“Perkara Narkotika, yaitu satu potong pipa berbahan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu Satu sachet plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT