Kasus Siswi SD di Ternate Diduga Dicabuli Naik Tahap 1, Pelaku Masih Bebas

- Wartawan

Senin, 29 Januari 2024 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pencabulan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial ST (60) terhadap siswi kelas 4 SD di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara sudah naik tahap 1 ke Kejaksaan Negeri.

Pelaku sempat ditahan beberapa hari di tahanan sementara Polsek Ternate Utara, namun akhirnya dibebaskan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Sehingga sampai saat ini, pelaku hanya dibebankan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Sudah tahap 1 dan dinyatakan tidak ada kekurangan, tetapi dari Kejaksaan Negeri Ternate meminta tahap 2 nya setelah selesai Pemilu 2024,” kata Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman di ruangannya pada Senin (29/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif menjelaskan, pelaku ditangguhkan penahanannya, sebab kondisi kesehatannya kurang membaik. Pihak keluarga, kata Arif, menjamin selama berada di luar tahanan tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Anies: Bang Surya Kalau Ketemu Selalu Berbicara Satu Kata, Ikhlas dan Kata Tulus

“Kemarin kalau tidak salah pelakunya ditangguhkan penahanan, karena kondisi terlapor kurang sehat dan keluarganya menjamin, sehingga saat ini pelaku lagi berobat pakai ramuan kampung. Jadi pada intinya persoalan kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, kenapa sampai tahap 2 ditunda oleh pihak Kejaksaan Negeri, karena dikhawatirkan sidangnya berbenturan dengan persiapan Pemilu. Meski begitu, semua dokumen sudah dilengkapi tinggal menunggu tindak lanjutnya.

“Jaksanya mungkin berpikir ada kegiatan dari anggota polisi dalam proses tahapan Pemilu. Saya juga kurang mengerti, tapi tahap 2 nya setelah selesai Pemilu. Kelengkapan dokumen dari Polsek sudah lengkap, kalau tahap dua sekarang bertabrakan dengan agenda tanggal 14 Januari,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Arif mengaku, meskipun pelakunya wajib lapor tetapi selalu dipantau untuk mengawasi ruang geraknya dengan melibatkan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. Sementara, pihak sekolah pun diminta untuk tetap mengontrol korban saat berada di jam belajar mengajar.

“Kami tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau rumah pelaku. Jadi kami akan membatasi ruang gerak terlapor, karena persiapan tahap 2 dan kami lewat penyidik sudah dipanggil wali kelasnya untuk membatasi ruang korban untuk tidak bertemu orang asing atau terlapor,” imbuhnya.

Perlu diketahui, peristiwa tersebut pada awal bulan Agustus 2023 lalu. Korban diduga dicabuli berulang kali di tempat yang berbeda-beda, bahkan di rumah pelaku dengan diancam akan dibunuh bila menceritakan kepada orang lain. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru