Panitia Diduga Gelapkan Dana Bantuan Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara

- Wartawan

Selasa, 6 Februari 2024 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Masjid Muhajirin Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara diduga menggelapkan dana bantuan rehabilitas rumah ibadah tersebut sebesar Rp 40 Juta dari total anggaran Rp 100 Juta.

Dana yang diduga dikorupsi ini merupakan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah warga Desa Galao kepada rakyatmu.com mengungkapkan, dugaan pengelapan anggaran itu diketahui setelah panitia pembangunan Masjid menggelar rapat umum pada beberapa bulan lalu.

Menurut warga, dalam rapat itu bendaraha panitia berisial J menyampaikan bahwa total bantuan dana sebesar Rp 100 Juta itu dipotong Rp 15 Juta untuk dinas terkait (Kesra), Rp 10 Juta untuk seseorang berinisial E, yang diketahui merupakan penghubung antara panitia dengan Dinas Kesra Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Kasus Pasangan Bukan Suami Istri Urutan Kedua dalam Operasi Pekat Polda Maluku Utara

“Sementara Rp 10 Juta untuk bendahara panitia dan Rp 5 Juta sebagai ongkos,” ujar warga Desa Galao yang tak menyebut namanya.

Dengan bagitu kata warga, dana yang digunakan untuk penbangunan Masjid hanya sebersar Rp 60 Juta. Sehingga mengakibatkan pekerjaan pengecoran pada dek teras masjid tidak bisa rampung.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru