Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Polisi Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Deviyanti Diti Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Kode Etik di Propam Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kuasa Hukum Deviyanti Diti Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Kode Etik di Propam Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang oknum Polisi di Kabupaten Pulau Morotai, bernama Rais resmi dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara, Selasa (21/05/2024).

Oknum Polisi tersebut dilaporkan karena diduga melanggar kode etik kepolisian terkait kasus pengrusakan satu unit rumah milik Deviyanti Diti di Desa Posi Posi, Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai pada 9 Juni 2023.

Mirjan Marsaoly, kuasa hukum Deviyanti Diti menjelaskan, berdasarkan Jo Pasal 6, Pasal 15 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian telah jelas mengatur tentang sikap dan tindakan sebagai anggota kepolisian negara republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirjan menyebutkan, makna peran seorang polisi itu sebagai pelindung dan pengayom, dan tugasnya adalah menjaga keamanan serta ketentraman dalam masyarakat. Namun oknum anggota kepolisian atas nama Rais ini tidak mempedomani aturan tersebut.

BACA JUGA :  Puluhan Miras Kiriman dari Jailolo Berhasil Disita Polisi

“Jadi hari ini kita resmi melaporkan oknum Polisi tersebut ke Propam Polda Maluku Utara soal kode etik Kepolisian. Tembusannya ke Kompolnas juga,” ungkapnya.

Mirjan mengatakan, kasus ini bermula ketika ada dua orang warga setempat berinisial WK alias Wendi dan JAK alias Jon yang melakukan pembongkaran rumah milik klien tanpa aturan hukum yang jelas.

Dimana, lanjut Mirjan, saat terjadi pembongkaran rumah, oknum Polisi tersebut juga berada di tempat kejadian, tetapi sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku untuk melakukan perbuatan pidana.

“Harusnya, oknum Polisi yang saat itu berada di tempat kejadian dapat menghalangi perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, bukan sebaliknya membiarkan peristiwa ini terjadi begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Sementara, Abdullah Ismail, rekan penasehat hukum lainnya juga menambahkan, pihaknya menduga ada kerja sama antara oknum Polisi tersebut dengan dua pelaku itu.

“Ada apa sesungguhnya dengan kasus ini sehingga oknum Polisi tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku. Padahal oknum Polisi juga berada di tempat kejadian,” ucapnya.

Abdulah menambahkan, pihaknya berharap Propam Polda Maluku Utara segera memanggil oknum polisi tersebut agar meminta keterangan lebih dalam terkait masalah ini sehingga klien mereka bisa mendapat kepastian hukum.

“Kami berharap oknum polisi itu bisa diperiksa sehingga bisa mengerti bahwa tugas Polisi itu sebagai pengayom dan pelindung kepada masyarakat, dan kami minta diberikan hukuman biar bisa menjadi efek jera,” pungasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT