Abdul Gani Kasuba Diduga Terima Suap Harita Group, JATAM Perintahkan KPK Ungkap

- Wartawan

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (Kanan) dan Stevi Thomas Petinggi Harita Group (Kiri). (Ilustrasi/Rakyatmu)

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (Kanan) dan Stevi Thomas Petinggi Harita Group (Kiri). (Ilustrasi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ada 54 izin usaha pertambangan (IUP) diduga diterbitkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan sarat kepentingan pribadi. Hal ini terbukti salah satu Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Stevi Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (18/12/2023).

Stevi Thomas ditangkap gegara melakukan tindak pidana berupa penyuapan kepada Abdul Gani Kasuba untuk pembangunan jalan lokasi tambang. Dirinya juga tercatat sebagai Komisaris di PT Gane Tambang Sentosa, yang merupakan anak perusahaan Harita Group di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

PT Trimegah Bangun Persada dengan luas konsesi 5.523,99 hektar, yang membawahi dua proyek pertambangan nikel laterit aktif, yakni PT Obi Anugerah Mineral seluas 1.775 hektare dan PT Jikodolong Megah Pertiwi seluas 1.885 hektare. Sementara PT Gane Tambang Sentosa seluas 2.314 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator JATAM Melky Nahar menjelaskan pada periode pertama tahun 2014 sampai 2019 Abdul Gani Kasuba menerbitkan 26 IUP dan pada periode kedua pada tahun 2018 sampai 2023 juga menerbitkan 36 IUP tanpa melalui kajian dari aspek lingkungan maupun hukum.

Hal tersebut melanggar undang-undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009, yang direvisi menjadi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

“Penerbitan izin tambang pada tahun politik ialah sebagai bagian dari praktik ijon politik, dimana Abdul Gani Kasuba berkepentingan mendapatkan dana operasional kampanye, sementara perusahaan berkepentingan mendapat jaminan hukum atas keberlanjutan investasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatmu.com pada Senin (21/12/2023).

“Izin-izin tambang yang bermasalah itu, empat di antaranya dikeluarkan kepada PT Halmahera Jaya Mining, PT Budhi Jaya Mineral, CV Orion Jaya, dan PT Kieraha Tambang Sentosa. PT Budhi Jaya Mineral merupakan anak perusahaan Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan,” imbuhnya.

Melky mengungkapkan pada tahun 2022 Abdul Gani Kasuba merekomendasikan ke Kementerian ESDM untuk memunculkan 13 IUP di aplikasi MODI dan MOMI Kementerian ESDM, Maka langkah tersebut patut dibaca sebagai bagian dari transaksi gelap kepentingan perusahaan tambang.

“Sejumlah perusahaan dibawah Harita Group diduga kuat mencaplok lahan-lahan warga mencemari sumber air dan perairan laut, melakukan intimidasi dan kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga, hingga terganggunya kesehatan warga akibat dari operasi pembangkit listrik tenaga batu bara,” bebernya.

BACA JUGA :  Direktur PT KMS Masih Bandel, Kuasa Hukum: Tempuh Jalur Hukum

Melky mengatakan tindak pidana korupsi yang menyeret orang nomor satu di Maluku Utara dan Stevi Thomas menunjukkan praktik pengelolaan pertambangan yang penuh dengan transaksional. Sehingga tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan tambang lainya juga memainkan hal yang sama.

“Elit politik lokal dan pengusaha tambang justru bersekongkol mengeruk kekayaan tambang untuk kepentingan diri dan kelompok. Praktik korupsi di sektor pertambangan bisa saja meluas di perusahaan-perusahaan tambang lainnya, yang izinnya diterbitkan selama Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai gubernur,” tuturnya.

Perlu diketahui, Abdul Gani Kasuba telah tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat giat operasi tangkap tangan (OTT) di hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023) atas kasus lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Bukan hanya Abdul Gani Kasuba tetapi ada 6 orang lainnya, yakni Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT