Akui Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Halmahera Selatan Jadi Tersangka

- Wartawan

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

Ray mengungkapkan, pelaku J tinggal satu desa dengan korban dan sementara AR merupakan pegawai PLN di daerah setempat. Ia pun mengatakan para pelaku akan dikenakan Pasal 76D jo, pasal 81 ayat (1) utau ayat (2) undang–undang nomor 17 tahun 2016.

“Undang–undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, atas Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

Perlu diketahui, aksi bejat itu terbongkar ketika ibu korban melaporkan ke Polsek Gane Barat pada tanggal 25 November 2023, usai mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP dirudapaksa bergantian oleh kedua terduga pelaku.

Perbuatan bejat tersebut, berawal pada tanggal 08 November 2023, pukul 16.00 WIT, korban yang dihampiri terduga pelaku J menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Saketa untuk menawarkan tumpangan pulang ke rumah. Merasa tidak mencurigakan, korban lalu mengiyakan tawaran tersebut, karena keduanya saling kenal.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru