Gadis 18 Tahun di Kepulauan Sula Nekat Bunuh Ayahnya

- Wartawan

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 18 tahun nekat berinisial OM nekat membunuh ayah kandungnya berinisial RM (69) menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara pada 31 Mei 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi mengaku benar adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, atas kejadian itu korban RM (69) meninggal dunia.

“Kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” kata Kodrat, Minggu (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan sebilah pisau. “Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau. Pelaku juga sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Kodrat mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban menyuruh anaknya selaku pelaku untuk mandi, akan tetapi pelaku tidak ingin menuruti dan sempat melakukan perlawanan. “Waktu itu, pelaku sedang memegang sebilah pisau dapur langsung menusuk ayahnya tepat di bagian dada,” ungkapnya.

Atas insiden itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Namun nyawa korban tak bisa tertolong. Saat ini, kata Kodrat, penyidik telah melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA :  Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

Sehingga pihak Kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula untuk menghadirkan ahli psikologi.

“Jadi begitu kita dapat informasi, kita langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Kita juga sudah datangi TKP sambil membawa dokter untuk dilakukan visum di tempat,” ujarnya.

“Namun pada saat kita turun ke rumah korban, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum bahkan pihak keluarga juga membuat pernyataan bahwasannya kasus ini tidak dilanjutkan,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru