Gadis 18 Tahun di Kepulauan Sula Nekat Bunuh Ayahnya

- Wartawan

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 18 tahun nekat berinisial OM nekat membunuh ayah kandungnya berinisial RM (69) menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara pada 31 Mei 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi mengaku benar adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, atas kejadian itu korban RM (69) meninggal dunia.

“Kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” kata Kodrat, Minggu (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan sebilah pisau. “Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau. Pelaku juga sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

Kodrat mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban menyuruh anaknya selaku pelaku untuk mandi, akan tetapi pelaku tidak ingin menuruti dan sempat melakukan perlawanan. “Waktu itu, pelaku sedang memegang sebilah pisau dapur langsung menusuk ayahnya tepat di bagian dada,” ungkapnya.

Atas insiden itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Namun nyawa korban tak bisa tertolong. Saat ini, kata Kodrat, penyidik telah melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

Sehingga pihak Kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula untuk menghadirkan ahli psikologi.

“Jadi begitu kita dapat informasi, kita langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Kita juga sudah datangi TKP sambil membawa dokter untuk dilakukan visum di tempat,” ujarnya.

“Namun pada saat kita turun ke rumah korban, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum bahkan pihak keluarga juga membuat pernyataan bahwasannya kasus ini tidak dilanjutkan,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terbaru