Gadis 18 Tahun di Kepulauan Sula Nekat Bunuh Ayahnya

- Wartawan

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 18 tahun nekat berinisial OM nekat membunuh ayah kandungnya berinisial RM (69) menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara pada 31 Mei 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi mengaku benar adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, atas kejadian itu korban RM (69) meninggal dunia.

“Kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” kata Kodrat, Minggu (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan sebilah pisau. “Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau. Pelaku juga sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Kodrat mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban menyuruh anaknya selaku pelaku untuk mandi, akan tetapi pelaku tidak ingin menuruti dan sempat melakukan perlawanan. “Waktu itu, pelaku sedang memegang sebilah pisau dapur langsung menusuk ayahnya tepat di bagian dada,” ungkapnya.

Atas insiden itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Namun nyawa korban tak bisa tertolong. Saat ini, kata Kodrat, penyidik telah melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Kayu Ilegal Logging Tanpa Pemilik di Halmahera Selatan

Sehingga pihak Kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula untuk menghadirkan ahli psikologi.

“Jadi begitu kita dapat informasi, kita langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Kita juga sudah datangi TKP sambil membawa dokter untuk dilakukan visum di tempat,” ujarnya.

“Namun pada saat kita turun ke rumah korban, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum bahkan pihak keluarga juga membuat pernyataan bahwasannya kasus ini tidak dilanjutkan,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT