Gadis 18 Tahun di Kepulauan Sula Nekat Bunuh Ayahnya

- Wartawan

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 18 tahun nekat berinisial OM nekat membunuh ayah kandungnya berinisial RM (69) menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara pada 31 Mei 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi mengaku benar adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, atas kejadian itu korban RM (69) meninggal dunia.

“Kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” kata Kodrat, Minggu (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan sebilah pisau. “Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau. Pelaku juga sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  Hadir di Maluku Utara, PT. Pandawa Timur Indonesia Siap Melayani Berbagai Permintaan Jasa

Kodrat mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban menyuruh anaknya selaku pelaku untuk mandi, akan tetapi pelaku tidak ingin menuruti dan sempat melakukan perlawanan. “Waktu itu, pelaku sedang memegang sebilah pisau dapur langsung menusuk ayahnya tepat di bagian dada,” ungkapnya.

Atas insiden itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Namun nyawa korban tak bisa tertolong. Saat ini, kata Kodrat, penyidik telah melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA :  Janji Beri Proyek, Seorang Kontraktor di Maluku Utara Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Sehingga pihak Kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula untuk menghadirkan ahli psikologi.

“Jadi begitu kita dapat informasi, kita langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Kita juga sudah datangi TKP sambil membawa dokter untuk dilakukan visum di tempat,” ujarnya.

“Namun pada saat kita turun ke rumah korban, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum bahkan pihak keluarga juga membuat pernyataan bahwasannya kasus ini tidak dilanjutkan,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru