Habiskan Rp 4 Miliar, Fasilitas Pendukung Swering Mangon Kepulauan Sula Tak Bisa Digunakan

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten  Kepulauan Sula. (Rakyatmu

Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu

RAKYATMU.COM – Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum bisa digunakan. Padahal bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 Miliar.

Bahkan proyek tersebut juga disorot oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara sesuai LHP Nomor: 15.C/LHP/XIX.TER/06/2020 pada Tanggal 15 Juni 2020.

Dimana BPK memberikan sanksi denda kepada dua perusahaan konstruksi, yakni CV. Permata Membangun dan CV. SM selama 91 hari, Denda itu, dihitung 1/1.000 dikalikan hari keterlambatan dengan sisa progres yang belum dikerjakan mencapai Rp 396.292.654,93.

Proyek pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon yang melekat di PUPR Kabupaten Kepulauan itu, dikerjakan II tahap.

Tahap pertama, dikerjakan oleh CV. Permata Membangu menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1.453.078.068 dan mengalami keterlambatan 91 hari. Sementara, tahap kedua dikerjakan oleh CV. SM dengan nilai kontrak Rp 2,6 Miliar, juga bersumber dari APBD Tahun 2020.

BACA JUGA :  Eksekusi Bangunan di Kota Ternate, Satu Mahasiswa Diamankan Gara-gara Siram Pertamax ke Polisi

Meski begitu, hal ini belum disorot oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula.

Padahal, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Kepulauan Sula pada 10 Oktober 2020. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru