Habiskan Rp 4 Miliar, Fasilitas Pendukung Swering Mangon Kepulauan Sula Tak Bisa Digunakan

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten  Kepulauan Sula. (Rakyatmu

Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu

RAKYATMU.COM – Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum bisa digunakan. Padahal bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 Miliar.

Bahkan proyek tersebut juga disorot oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara sesuai LHP Nomor: 15.C/LHP/XIX.TER/06/2020 pada Tanggal 15 Juni 2020.

Dimana BPK memberikan sanksi denda kepada dua perusahaan konstruksi, yakni CV. Permata Membangun dan CV. SM selama 91 hari, Denda itu, dihitung 1/1.000 dikalikan hari keterlambatan dengan sisa progres yang belum dikerjakan mencapai Rp 396.292.654,93.

Proyek pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon yang melekat di PUPR Kabupaten Kepulauan itu, dikerjakan II tahap.

Tahap pertama, dikerjakan oleh CV. Permata Membangu menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1.453.078.068 dan mengalami keterlambatan 91 hari. Sementara, tahap kedua dikerjakan oleh CV. SM dengan nilai kontrak Rp 2,6 Miliar, juga bersumber dari APBD Tahun 2020.

BACA JUGA :  BPK Maluku Utara Temukan Kegiatan Fiktif Pemprov Bernilai Triliunan Rupiah 

Meski begitu, hal ini belum disorot oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula.

Padahal, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Kepulauan Sula pada 10 Oktober 2020. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO
Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras
Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik
Oknum Polisi di Kepulauan Sula Nekat Masuk Kamar dan Perkosa Korban, Penanganan Lambat
Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula
Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 
Wanita 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Tauro Ternate
Mahasiswa Asal Karawang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kos, Ada Luka Melepuh di Bahu

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:59 WIT

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WIT

Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIT

Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:54 WIT

Oknum Polisi di Kepulauan Sula Nekat Masuk Kamar dan Perkosa Korban, Penanganan Lambat

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:10 WIT

Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:05 WIT

Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:46 WIT

Wanita 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Tauro Ternate

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:15 WIT

Mahasiswa Asal Karawang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kos, Ada Luka Melepuh di Bahu

Berita Terbaru